JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memprediksi bahwa lonjakan kasus Covid-19 segera mengalami penurunan dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kondisi pandemi di Indonesia akan membaik dalam empat hingga lima hari mendatang.
Dengan catatan bahwa seluruh poin penanganan penularan Covid-19 dapat dilaksanakan secara maksimal.
"Saya pikir dengan pelaksanaan vaksinasi, kemudian PPKM jalan secara bersamaan, obat dan oksigen, kemudian tempat tidur, saya melihat dalam empat-lima hari ke depan kita situasinya akan membaik," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (12/7/2021).
Saat ini, pemerintah diketahui tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali, terhitung mulai 3-20 Juli 2021.
Berkaca dari penerapan PPKM sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan bahwa penurunan kasus Covid-19 akan terlihat dalam tiga pekan ke depan.
"Biasanya penurunan (kasus Covid-19) itu juga butuh waktu, paling cepat 3 minggu sebenarnya," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (14/7/2021).
Saat penerapan PPKM mikro pada Januari 2021, lonjakan kasus baru turun setelah kebijakan diterapkan tiga minggu.
"Jadi kita berharap bahwa intervensi yang dilakukan, pengetatan aktivitas dapat mengerem kenaikan kasus dan mungkin dampaknya baru bisa kita rasakan 3-4 minggu setelah implementasi baru mulai dirasakan," ujarnya.
Kepatuhan pada protokol kesehatan masih rendah
Kendati begitu, dalam sepekan penerapan PPKM darurat, Dewi menuturkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak justru masih rendah.
Dalam sepekan terakhir, tercatat tingkat kepatuhan penggunaan masker di 95 kabupaten/kota di bawah 75 persen.
"Jadi di level kabupaten/kota ada sekitar 24,11 persen kabupaten/kota yang kepatuhannya rendah, di bawah 75 persen," kata Dewi.
Dari aspek kedisiplinan menjaga jarak, Dewi mengatakan, tercatat 112 atau 28,43 persen dari 394 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan di bawah 75 persen.
"Kalau kita ingat angka menggunakan masker, kita lihat secara nasional kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai masker," tuturnya.
Adapun lima provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen yaitu Gorontalo, Bangka Belitung, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat.
Kemudian, lima provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen yaitu Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, Bengkulu, dan DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan data tersebut menjadi evaluasi bagi masyarakat agar bisa memberikan kontribusi dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi koordinasi antar pihak semuanya, jadi harapannya ketika benar-benar PPKM darurat diterapkan dan diimplementasikan dengan benar," pungkasnya.
Usulan perpanjang PPKM Darurat
Sementara itu, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, pelaksanaan PPKM Darurat sebaiknya diperpanjang.
Diketahui, kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
“Ya menurut saya harus diperpanjang lah,” kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu.
Ia mengatakan, upaya menekan laju penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat idealnya dilakukan dalam kurun waktu 6 minggu.
Ia juga menyebut hasil dari kebijakan PPKM Darurat tidak instan karena memerlukan waktu.
“Selain belum berdampak signifikan juga jadi tangggung nanti. Ini sayang banget kita sudah ada upaya nih, walaupun kan belum optimal, harusnya menurut saya yang ideal nih enam mingguan melakukan ini,” ujarnya.
Selain itu, Dicky mengingatkan implementasi PPKM Darurat harus diiringi dengan penguatan 3T (tracing, testing, dan treatmen) hingga vaksinasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/08225481/prediksi-luhut-dan-satgas-penanganan-covid-19-terkait-membaiknya-situasi