Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Kimia Farma Akan Gunakan Vaksin Sinopharm

Kompas.com - 11/07/2021, 10:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk akan menggelar vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu mulai 12 Juli 2021.

Sama seperti vaksinasi gotong royong perusahaan, vaksin Sinopharm akan digunakan dalam program vaksinasi individu ini.

"Vaksin Sinopharm (yang akan digunakan)," kata Sekretaris PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Harga beli vaksin dalam program vaksinasi gotong royong individu sebesar Rp 321.660 untuk satu dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Baca juga: Harga Vaksin Covid-19 Berbayar Kimia Farma Rp 321.660 Ditambah Biaya Pelayanan

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.

"Untuk satu orang butuh 2 dosis, 2×Rp 439.570= Rp 879.140," ujar Ganti, Minggu (11/7/2021).

Pada tahap awal, program vaksinasi gotong royong individu akan tersedia di 8 klinik Kimia Farma yang tersebar di 6 kota Jawa dan Bali. Namun, ke depan, jangkauan tersebut bakal terus diperluas.

Berikut 8 klinik yang dimaksud  beserta rincian kapasitas vaksinasinya:

1. Jakarta, klinik Kimia Farma Senen. Kapasitas 200 orang per hari,

2. Jakarta, klinik Kimia Farma Pulogadung. Kapasitas 200 orang per hari,

3. Jakarta, klinik Kimia Farma Blok M. Kapasitas 100-200 orang per hari,

Baca juga: Bio Farma Sebut Indonesia Akan Terima Vaksin Cansino 5 Juta Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong

4. Bandung, klinik Kimia Farma Supratman. Kapasitas 200 orang per hari dengan sistem drive thru atau layanan tanpa turun,

5. Semarang, klinik Kimia Farma Citarum. Kapasitas 100 orang per hari,

6. Solo, klinik Kimia Farma Sukoharjo. Kapasitas 500 orang per hari,

7. Surabaya, klinik Kimia Farma Sedati. Kapasitas 200 orang per hari,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com