Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kemenkes soal Kevzara dan Actemra, Obat Rekomendasi WHO untuk Covid-19

Kompas.com - 09/07/2021, 12:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu rekomendasi dari sejumlah organisasi profesi untuk penggunaan obat Kevzara dan Actemra bagi pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia.

"Kita tunggu dulu rekomendasi organisasi profesi apakah Kevzara dan Actemra ini bisa digunakan di Indonesia atau belum," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Kamis (8/7/2021) dilansir dari Antara.

Nadia mengatakan, masukan dari sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), dan organisasi profesi lainnya sangat dibutuhkan sebagai pertimbangan pemerintah dalam memutuskan kebijakan penggunaan obat yang aman dan bermutu di masyarakat.

Baca juga: Mengenal Kevzara, Obat Rekomendasi WHO untuk Covid-19

Secara terpisah, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Keri Lestari mengatakan, Kevzara dan Actemra merupakan obat yang telah memperoleh rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat.

"Iya, obat ini digunakan untuk pasien Covid-19 dengan kategori berat. Rekomendasi penggunaan di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes juga," kata Keri.

Ia mengatakan, apabila izin penggunaan obat tersebut sudah didapat di Indonesia, Kemenkes akan mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk menjadi acuan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, WHO merekomendasikan penggunaan obat Actemra (yang berisi Tocilizumab, agen biologis) buatan Roche dan obat radang sendi Kevzara buatan Sanofi untuk pasien Covid-19.

Rekomendasi WHO ini diumumkan WHO pada Selasa (6/7/2021).

Kortikosteroid adalah obat yang mengandung hormon steroid yang berguna untuk menambah hormon steroid dalam tubuh bila diperlukan, dan meredakan peradangan atau inflamasi, serta menekan kerja sistem kekebalan tubuh yang berlebihan.

Baca juga: WHO Rekomendasikan Obat Actemra dan Kevzara untuk Covid-19

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (7/7/2021), WHO merekomendasikan kedua obat itu setelah melihat data 10.930 pasien Covid-19.

Data menunjukkan, pasien yang diberi obat kortikosteroid mampu mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan mesin ventilator.

"Kami telah memperbarui panduan perawatan klinis kami untuk mennginformasikan perkembangan terbaru ini," kata pejabat Darurat Kesehatan WHO Janet Diaz pada Selasa (6/7/2021).

Penelitian ini merupakan kolaborasi WHO bersama dengan King's College London, University of Bristol, University College London, dan Guy's and St Thomas' NHS Foundation Trust.

Dari 10.930 pasien Covid-19, 6.449 pasien mendapat salah satu obat kortikosteroid dan 4.481 pasien mendapat perawatan standar atau diberi obat plasebo.

Baca juga: Obat dan Vitamin untuk Covid-19 Tanpa Gejala Menurut Dokter

Dilansir Reuters, Rabu (7/7/2021), tim peneliti WHO menyimpulkan bahwa perawatan pasien Covid-19 yang parah dan kritis dengan antagonis interleukin-6 dapat menghalangi peradangan dan akhirnya mengurangi kebutuhan penggunaan ventilator dan risiko kematian.

Menurut analisis WHO, risiko kematian dalam 28 hari untuk pasien yang diberi obat radang sendi kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen. Sementara orang yang mendapat terapi standar atau plasebo, risiko kematian sebesar 25 persen.

"Untuk setiap 100 pasien seperti itu, empat orang atau lebih akan bertahan hidup," kata WHO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com