Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pinangki, Haris Azhar: Tak Heran, Kejaksaan Pasti Berdalih Vonis Sesuai Tuntutan JPU

Kompas.com - 08/07/2021, 19:50 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai, keputusan Kejaksaan Agung yang tak mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kepada Pinangki Sirna Malasari telah mencoreng kampanye pemberantasan korupsi.

Menurut Haris, keputusan tersebut membuktikan bahwa Korps Adhyaksa telah melindungi Pinangki.

"Menurut saya tindakan tidak kasasi itu memang tidak mengherankan karena Kejaksaan pasti berdalih bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan JPU," ujar Haris seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

"Namun tanpa disadari, keputusan kejaksaan itu sudah mengagalkan komitmen memberantas korupsi. Karena memang sejak awal institusi Kejaksaan Agung terlihat nyata sangat melindungi Pinangki dan menurut saya mereka sangat tidak tahu malu," imbuh dia.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Jaksa Pinangki, dari Viral di Medsos hingga Keengganan JPU Ajukan Kasasi

Menurut Haris, kasus Pinangki merupakan contoh dari wajah buruk institusi dan penegakan hukum di Indonesia.

"Kondisi ini menyedihkan. Menambah deret panjang cerita ketidakberesan lembaga penegak hukum di negeri ini," kata Haris.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, aparat penegak hukum yang melakukan tindakan perbuatan hukum seharusnya dihukum maksimal.

Ia pun berpandangan bahwa vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Pinangki sekadar gurauan semata.

"Betapa tidak, begitu banyak celah-celah yang tak mau dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata dia.

Baca juga: Membandingkan Vonis Pinangki dan Urip Tri Gunawan, Dua Jaksa yang Terima Suap

Menurut dia, salah satu hal yang terkesan enggan dibongkar Kejaksaan yaitu terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di instansi penegak hukum yang menjamin Pinangki untuk dapat bertemu dengan Joko Tjandra.

"Selain itu, dalam proses hukum ini pula publik bisa melihat betapa KPK telah melakukan pembiaran atas penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Haris Azhar Angkat Bicara Soal Keputusan Tak Ajukan Kasasi Vonis PT DKI atas Pinangki"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com