"Menurut analisis kami, dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30 persen dan ini sudah kita brief ke semua teman polisi maupun TNI dan para gubernur dan juga para bupati, wali kota. 30 persen untuk menurunkan kenaikan kasus," kata Luhut.
Baca juga: Luhut: Tak Boleh Ada Kelangkaan Obat, Tindak Penimbun dan Pemain Harga!
Luhut juga mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi skenario terburuk Covid-19, termasuk membuka peluang bantuan dari negara tetangga, seperti Singapura dan Tiongkok.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak khawatir terkait hal ini. Warga juga diwanti-wanti untuk mematuhi aturan PPKM darurat.
"Jadi semuanya kekuatan kita kerahkan, jadi jangan ada yang menganggap underestimate bahwa Indonesia ini tidak bisa mengatasi masalah," kata Luhut.
Kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak tajam beberapa waktu terakhir.
Pada Senin (5/7/2021), bertambah 29.745 kasus baru Covid-19. Hal itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 2.313.829 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali. Kebijakan itu berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.