Penelitian lainnya
Peneliti dari Instituto Universitario del Hospital Italiano de Buenos Aires, Argentina, Luis Ignacio Garegnani dan tim, dalam British Medical Journal menyebutkan, Ivermectin adalah agen antiparasit spektrum luas yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Obat ini terbukti aman pada dosis konvensional 200 µg/kg meskipun efek samping yang parah mulai dari ataksia hingga kejang kadang-kadang dilaporkan.
Garegnani menyebutkan, Pan American Health Organization (PAHO) telah menyatakan bahwa "…Ivermectin digunakan secara tidak benar untuk pengobatan Covid-19, tanpa bukti ilmiah tentang kemanjuran dan keamanannya untuk pengobatan penyakit ini."
Salah satu alasannya adalah dibutuhkan dosis sangat tinggi untuk mencapai efek antiviralnya.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Sembuhkan Pasien dari Covid-19
Selain itu, WHO juga telah mengecualikan Ivermectin dari uji solidaritasnya untuk obat yang digunakan untuk Covid-19.
"Ini menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi melakukan studi klinis tentang Ivermectin," kata Garegnani.
Berdasarakan analisis meta terhadap kajian-kajian lain yang sudah ada, Garegnani menyimpulkan, penelitian terkait Ivermectin pada Covid-19 memiliki keterbatasan metodologis serius yang mengakibatkan kepastian bukti yang sangat rendah.
Menurut dia, penggunaan Ivermectin, antara lain obat yang digunakan untuk profilaksis atau pengobatan Covid-19, harus dilakukan berdasarkan bukti yang dapat dipercaya, tanpa konflik kepentingan, dengan keamanan dan kemanjuran yang terbukti dalam uji klinis acak yang disetujui oleh pasien dan disetujui secara etis.
Baca juga: POGI Tak Rekomendasikan Ivermectin untuk Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19