JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh pengurusnya, organisasi masyarakat (ormas), dan seluruh umat Islam untuk bergerak bersama dalam memperkuat literasi peribadahan dan koordinasi penyelenggaraannya di masa pandemi Covid-19.
Ketua MUI Miftachul Akhyar mengatakan, penguatan tersebut tentunya harus sesuai fatwa yang sudah dibuat MUI.
"Dengan memperhatikan status tingkat paparan Covid-19 di wilayah masing-masing dengan berpegang kepada regulasi dan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas covid 19 setempat," kata Miftachul melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: MUI Minta Shalat Jumat Tak Digelar di Zona Merah
Miftachul mengatakan, jika suatu daerah ditetapkan sebagai zona yang tinggi dengan persebaran Covid-19 dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat secara ketat maka para ulama dan pengurus masjid setempat dapat menganjurkan umat Islam untuk mengambil keringanan dalam beribadah.
Adapun keringanan beribadah itu yakni dengan melaksanakan ibadah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
"Apabila diperlukan para ulama dan pengurus masjid dapat mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas peribadahan massal di masjid sampai situasi dan kondisi benar-benar terkendali di kawasan tersebut," ujarnya.
Mitachul juga menilai, pandemi Covid-19 bisa membuat masjid menjadi sarana penyadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Krisis Lahan Makam Covid-19 di DKI Jakarta, MUI Sarankan Penguburan Masal
Seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jemaah, mencuci tangan dan tes suhu sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah dan mempersingkat setiap amalan ibadah.
"Masjid juga dapat menjadi pelopor dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia khususnya di antara tetangga di suatu kawasan misalnya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif infaq dan shadaqah untuk penanggulangan pandemi khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak," ucap dia.
Selain itu, Mitachul juga menyerukan agar pemerintah tidak ragu dan lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19.
Serta segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat miskin.
Baca juga: Masyarakat Masih Enggan Patuhi Protokol Kesehatan, MUI: Jangan Konyol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.