JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Belum ada emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Kendati demikian, untuk ibu menyusui, Nadia mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 aman.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tengah menggodok kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok ibu hamil dan anak-anak.
Baca juga: Ibu Hamil Direkomendasikan Dapat Vaksin Covid-19, Ini Kata Kemenkes
Hal ini menjadi salah satu fokus BKKBN setelah diamanati presiden untuk menangani kasus Covid-19 pada ibu hamil, ibu melahirkan, anak-anak, dan bayi.
Selama ini, dua kelompok tersebut memang belum menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 karena ada keragu-raguan terkait keamanan vaksin bagi mereka.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebut, kedua kelompok masyarakat itu juga penting untuk mendapat vaksinasi.
Selain untuk melindungi keamanan mereka masing-masing, vaksinasi pada kelompok ibu hamil dan anak-anak juga penting untuk menutup celah infeksi Covid-19 pada kelompok masyarakat yang lebih luas.
Baca juga: POGI: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Bantu Cegah Gejala Berat Bila Terpapar Corona
"Saya akan diskusi maraton dengan para ahli, bagaimana (keamanan) vaksin untuk ibu hamil dan vaksin untuk anak, ini yang harus segera kita putuskan seperti apa strateginya," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
"Selama ini kan vaksin untuk anak-anak dan ibu hamil belum ya, karena masih ragu-ragu. tapi menurut saya harus ada keputusan, karena setiap tahun yang hamil ada 5 juta, kalau tidak tervaksin ini menjadi celah sumber penularan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.