KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kendari mengalami lonjakan yang sangat drastis. Bahkan berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, ibu kota dari Sulawesi Tenggara ini masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang.
Padahal sebelumnya pada Akhir Mei 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Kendari landai, seperti beberapa pekan sebelumnya.
Jumlah kasus harian hanya di angka lima orang, bahkan beberapa hari tidak ada kasus sama sekali. Per Kamis (3/6/2021), jumlah total kasus tersisa empat orang.
Akan tetapi, situasi berubah dalam hitungan hari. Kasus harian bertambah belasan hingga puluhan orang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 28 Juni 2020
Pada Minggu (27/6/2021), jumlah kasus harian bertambah 48 sehingga membuat total pasien yang dalam perawatan 388 orang. Jumlah ini meningkat 97 kali lipat dalam tiga pekan.
Sejumlah rumah sakit yang awalnya nihil pasien kembali terisi penuh. Pihak RSUD Kendari juga telah menambah kapasitas 20 ruangan mengantisipasi semakin melonjaknya kasus.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Algazali, kepada Kompas.id, mengatakan bahwa lonjakan kasus yang terjadi disebabkan masyarakat yang tidak patuh lagi terhadap protokol kesehatan.
Di tempat-tempat umum, baik pasar maupun tempat ibadah, warga yang memakai masker bisa dihitung jari. Menjaga jarak atau mencuci tangan tidak lagi menjadi rutinitas.
Baca juga: UPDATE 28 Juni: 98.187 Spesimen Diperiksa dalam Sehari
Sejauh ini, kata Algazali, belum ditemukan adanya varian baru Covid-19 di Kota Lulo ini, baik varian Delta maupun varian Beta.
Meski begitu, penyebaran tetap meluas yang terjadi di sejumlah kecamatan yang sebelumnya telah masuk dalam zona aman.
Data WHO yang dirilis melalui lamannya, selama pekan kedua Juni ini, wilayah Sultra berada di posisi kedua provinsi dengan peningkatan kasus paling tinggi di Indonesia, yaitu 121 persen. Bumi Anoa ini hanya kalah dari provinsi Papua Barat yang mencatatkan peningkatan kasus 245 persen dalam sepekan.
Angka positivity rate juga meningkat drastis dalam tiga pekan. Di pekan pertama Juni, di atas 5 persen, meningkat menjadi 25 persen di pekan kedua, dan melonjak 45 persen di pekan Ketiga.
Baca juga: UPDATE 28 Juni: 20.694 Kasus Baru Covid-19, Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia
Munas Kadin tetap akan digelar
Meski lonjakan kasus Covid-19 di Kendari sangat tinggi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tetap akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di kota tersebut. Munas rencananya akan berlangsung pada 30 Juni - 2 Juli 2021.
Pada Senin (28/6/2021) siang, seperti dilansir laman Youtube Sekretariat Presiden, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani telah memastikan gelaran munas tetap berlangsung di Kendari dan akan dihadiri Presiden.
"Pak Presiden insya Allah juga akan menyampaikan menghadiri acara di Kendari," ujar Rosan.
Baca juga: Ketua Kadin Ungkap Alasan Munas Tetap Digelar di Tengah Pandemi
Rosan mengungkapkan, acara munas akan digelar di ruangan terbuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Insya Allah acara munas Kadin yang akan kita laksanakan dengan protokol kesehatan super ketat dapat kita laksanakan dan akan mengacu pada aturan yang ada," lanjutnya.
Semua peserta yang hadir di Kendari, kata Rosan, akan berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia yang dicarter secara khusus.
Sehingga dia memastikan tidak ada peserta yang berangkat sendiri. Langkah tersebut menurutnya bertujuan mencegah penularan Covid-19.
"Sebelum berangkat kami tes dulu, sampai di saja juga kami tes. Ini semuanya kombinasi antara PCR dan antigen. Kami benar-benar akan jaga semuanya demi kebaikan kita semua," tegas Rosan.
Baca juga: Digelar di Tengah Pandemi, Munas Kadin di Kendari Disebut Akan Dihadiri Jokowi
Gubernur Sultra Ali Mazi juga memastikan pelaksanaan Munas Kadin tetap digelar di Kendari.
"Niat kita untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kita berdoa, semoga pandemi Covid-19 kita di Sultra semakin menurun," kata Ali Mazi, Rabu (23/6/2021).
Bahkan, ia mengklaim kasus Covid-19 telah melandai, meski data menunjukkan hal sebaliknya.
Dari sisi internal Kadin, sejumlah pengurus daerah telah menyerukan ditundanya pelaksanaan kegiatan ini seiring lonjakan kasus yang terjadi. Mereka beralasan tidak ingin membuat penularan Covid-19 semakin meluas.
Sejumlah pejabat di Kendari maupun Sultra juga diketahui terpapar Covid-19. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sultra Robert J Maturbong diketahui positif Covid-19, bersama sejumlah pegawai. Bahkan, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir disebutkan juga terpapar Covid-19.
Baca juga: Beredar Daftar Calon Dubes RI, Ada Nama Fadjroel Rachman dan Ketua Kadin Rosan Roeslani
Adapun agenda utama Munas Kadin VIII ini nantinya adalah pemilihan ketua umum baru Kadin untuk menggantikan Rosan Roeslani yang sudah menjabat selama lima tahun terakhir.
Ada dua kandidat yang memperebutkan kursi ketua umum, yaitu Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie dan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid.
Rencananya akan ada 200 orang yang akan hadir dalam munas itu. Namun, jumlah tersebut akan hadir secara terpisah.
Sebelum ini, agenda munas sudah pernah diundur dari rencana awal 2-4 Juni 2021 di Bali.
Baca juga: Kadin Berharap Vaksinasi Gotong Royong Dimulai pada 9 Mei 2021
Akan menempuh jalur hukum
Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan munas Kadin yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menuturkan permintaan untuk menunda Munas Kadin telah dilakukan secara organisasi, namun tidak digubris.
"Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris," katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (28/6/2021).
Menurut Nazar, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri paling lambat Senin (28/6/2021).
Baca juga: Terkait Program Vaksin Mandiri, KADIN: Tidak Ada Niat Komersialisasi
Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan karena menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
"Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana," katanya.
Nazar juga menilai kondisi Kota Kendari pun cukup memprihatinkan namun tetap dipaksakan agar tetap bisa menyelenggarakan acara Munas yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 200-300 orang itu.
"Kita mau tak mau harus lakukan upaya hukum. Tidak ada jalan lain untuk menghentikan pelaksanaan Munas ini," imbuhnya.
Baca juga: Ketua Kadin Ungkap Alasan Munas Tetap Digelar di Tengah Pandemi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.