JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra berharap kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun media sosial mereka tidak berujung pada sanksi.
Herzaky mengatakan, pihak otoritas kampus memang berhak memanggil para pengurus BEM UI, tetapi tidak perlu memaksakan adanya kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
"Sah-sah saja jika bersepakat untuk tidak bersepakat. Bila memang kemudian tidak bersepakat, kami berharap tidak ada mahasiswa yang diberi sanksi akademis atas sikap dan kritikannya," kata Herzaky, Senin (28/6/2021).
JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE pic.twitter.com/EVkE1Fp7vz
— BEM UI (@BEMUI_Official) June 26, 2021
Baca juga: Panggil BEM UI karena Konten Jokowi: The King of Lip Service, Rektorat Dinilai Lakukan Pembungkaman
Menurut Herzaky, anak-anak muda mesti diberi ruang untuk bertumbuh dan berkembang. Kalau perlu, pihak kampus dapat memfasilitasi mereka bertemu dengan Presiden Jokowi.
"Mungkin saja jika mendapat masukan baru dan segar dari adik-adik mahasiswa bisa membantu Beliau berpikir dengan lebih jernih lagi," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni UI itu.
Herzaky pun mengapresiasi sikap BEM UI yang berani menyampaikan kiritik.
Ia mengatakan, kritik adalah tanda sayang kepada Presiden agar tidak mengambil langkah atau kbeijakan yang keliru.
Menurut dia, keberanian dan sikap non-partisan BEM UI perlu didukung sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
Baca juga: RKUHP Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil, LP3ES: Ciri Kemunduran Demokrasi
Herzaky juga menilai, kritik yang disampaikan oleh BEM UI bukan kritik yang asal karena didasari oleh kajian serius sehingga patut diapresiasi dan dijadikan contoh.
"Bukan sekedar melontarkan kritik, melainkan berdasarkan kajian. Ada data dan fakta yang diungkap. Perlu dijadikan budaya baru bagi anak-anak muda dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak ke rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Rektorat UI pada Minggu (27/6/2021) memanggil 10 mahasiswa yang dianggap terlibat dalam terbitnya poster "Jokowi: King of Lip Service".
Poster yang diunggah oleh BEM UI melalui akun media sosialnya itu berisi sindiran bernada kritik terhadap Presiden Jokowi.
Baca juga: Busyro Muqoddas: Birokrasi Indonesia adalah Produk Demokrasi Pilkada Transaksional
BEM UI menilai ucapan Jokowi seringkali berbanding terbalik dengan realitas, antara lain soal kerinduannya didemo, keinginannya agar revisi UU ITE memenuhi rasa keadilan, hingga janji penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, mengonfirmasi pemanggilan itu.
Menurut dia, pemanggilan itu merupakan bagian dari pembinaan kemahasiswaan di UI.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian"," bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat," kata Amelita dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, semalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.