JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi mahasiswa hingga kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Pembungkaman Ruang Demokrasi Kampus UI mengecam langkah Rektorat UI yang memanggil pengurus BEM UI, Minggu (27/6/2021).
Pemanggilan ini buntut unggahan "Jokowi: The King of Lip Service" melalui akun instagram BEM UI, @bem_official, Sabtu (26/6/2021).
"Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mewakili aliansi solidaritas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Rektorat Nilai Postingan Jokowi The King of Lip Service BEM UI Kurang Tepat
Isnur menyatakan, pemanggilan ini menandakan bahwa pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, melainkan diperankan juga oleh pihak kampus.
Dengan demikian, kata Isnur, pemanggilan ini mempertegas jika kebebasan sipil kian mengecil.
Selain itu, setiap adanya pendapat selalu ada penyerangan.
"Sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik," kata dia.
Di samping itu, Isnur menganggap bahwa pembungkaman atas aspirasi masyarakat kini semakin sistematis.
Baca juga: Busyro Muqoddas: Birokrasi Indonesia adalah Produk Demokrasi Pilkada Transaksional
Hal itu terbukti dengan adanya pemanggilan BEM UI oleh pihak Rektorat UI.
"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis," kata dia.
BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service". Dalam foto, Jokowi terlihat tengah mengenakan sebuah mahkota.
Dalam unggahan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang kerap kali mengobral janji.
Baca juga: PSI Nilai Pasal Penghinaan Presiden dan DPR di RKUHP Cederai Demokrasi