Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Epidemiolog Usul Pekerja Formal di Pulau Jawa WFH 100 Persen

Kompas.com - 27/06/2021, 22:08 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemilog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebutkan,  salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menahan laju penularan Covid-19 adalah membatasi pergerakan manusia.

Hal itu, menurut Dicky, dapat dilakukan jika pemerintah tidak bisa mengeluarkan kebijakan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah dapat membuat aturan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah, bagi pegawai di sektor formal guna mengurangi jumlah orang yang mobilitas karena bekerja.

"Dengan kecepatan seperti ini, yang harus dilakukan sebenarnya lockdown atau PSBB, Kalau tidak bisa, makanya saya usulkan work from home-nya 100 persen," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Pekerja yang Work From Home 6 Bulan, Gemas dengan Pemerintah dan Waswas Keluar Rumah

Kebijakan work from home tersebut, lanjut Dicky, bisa dilakukan terhadap pegawai-pegawai pada sektor formal yang mendapat gaji tetap dan bisa melakukan pekerjaannya dari rumah.

Akan tetapi, kebijakan WFH itu, kata dia, tidak hanya dilakukan di Kota Jakarta tetapi juga di seluruh provinsi yang ada di pulau Jawa.

"Sehingga bisa mengurangi signifikan, karena pegawai negeri saja kan sudah berapa juta itu, belum pegawai BUMN, belum yang pegawai swasta se-Jawa," kata Dicky.

Dicky menilai, jika kebijakan tersebut tidak dilakukan, bukan tidak mungkin mobilitas tersebut akan menjadi klaster penularan yang akan semakin memberatkan fasilitas kesehatan yang kini memprihatinkan.

Apalagi, kata dia, jumlah kematian harian sebanyak 400 orang lebih berdasarkan data Satgas Covid-19 tersebut, fakta di lapangannya bisa melonjak dua hingga tiga kali lipat.

"Pegawai se-Jawa ini bisa lebih dari 20 juta saya kira, nah itu harus dilakukan WFH kalau memang serius pemerintah ini, tapi se-Jawa, enggak bisa se-Jakarta, karena ini rentetan dan saling terkait," ucap Dicky.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, sejak Sabtu kemarin hingga Minggu ini penambahan pasien positif mencapai 21.342 orang.

Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi penambahan kasus baru Covid-19 dalam sehari terhitung sejak pandemi virus corona berlangsung di Tanah Air.

Jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Informasi tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id.

Tertinggi di dunia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com