JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan bentuk lockdown versi mikro di tingkat RT dan RW.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyampaikan, kebijakan PPKM mikro merupakan opsi terbaik untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Jadi micro lockdown ini sebenarnya sudah baik dan artinya kalau di RT itu ada lima rumah yang positif maka dia akan di-microlockdown, orang luar tidak boleh masuk,” kata Alexander dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk “Covid Gawat Darurat”, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: 35 Orang Positif Covid-19, Satu RT di Jagakarsa Jaksel Di-lockdown
Alexander menjelaskan, sebelum memberlakukan PPKM mikro, pemerintah sudah mencoba menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan PPKM.
Namun, hasil implementasi PSBB dan PPKM itu disebut masih tidak maksimal.
“Kalau kita mau lockdown secara besar kita sudah PSBB, tapi enggak berhasil juga, 10 April sampai 10 Januari 2021 Kita sudah melaksanakan PSBB di 20 wilayah. Enggak maksimal juga,” ujar Alexander.
“Kemudian 11 sampai 25 Januari 2021 kita PPKM, tidak juga maksimal,” ucap dia.
Baca juga: Polres Tangsel Gelar Vaksinasi Covid-19, Berikut Cara Daftar dan Lokasinya
Menurut dia, hal ini terjadi karena kurangnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Alexander pun mencontohkan satu kejadian saat ada warga yang bersikeras melakukan mudik di waktu libur Lebaran lalu.