JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menjual 11 dari 16 mobil sitaan tersangka korupsi PT Asabri lewat pelelangan. Dari lelang itu, Kejaksaan mendapatkan uang senilai Rp 17,23 miliar.
"Telah berhasil melakukan lelang benda sitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asabri berupa 11 dari 16 mobil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (26/6/2021).
Baca juga: Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN: Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya
Leonard mengatakan, lelang dilaksanakan pada 15 Juni 2021 di KPKNL Jakarta IV. Mobil-mobil yang laku dalam pelelangan di antaranya Rolls Royce, Ferrari, dan Land Rover.
"Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut," ujarnya.
Adapun untuk lima mobil yang belum laku, akan kembali dilelang pada 1 Juli 2021.
Mobil-mobil yang dilelang ini merupakan aset sitaan milik tersangka Heru Hidayat, Jimmy Sutopo, Adam R Damiri, dan IWS.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga bakal melaksanakan lelang benda sitaan dari tersangka Heru Hidayat pada 2 Juli 2021. Barang sitaan yang dilelang adalah 17 unit kapal dengan beragam jenis senilai miliaran rupiah.
Baca juga: Kejagung Lelang 16 Kapal Sitaan dari Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri, yaitu mencapai 22,78 triliun.
Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyatakan, penyidik terus mengejar aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.