Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Singkat Laksda Anwar Saadi, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Kompas.com - 25/06/2021, 12:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menunjuk Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi untuk mengemban posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Sebelum ditugaskan bergabung dengan Korps Adhyaksa, Anwar merupakan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut bintang dua yang mengemban jabatan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI sejak 9 April 2020.

Adapun posisi baru tersebut diterima Anwar setelah Panglima TNI memberikan promosi jabatan, sebagaimana Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 23 Juni 2021.

Di mana dalam keputusan tersebut Panglima TNI menetapkan mutasi dan promosi terhadap 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang terdiri dari 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL, dan 17 Pati TNI AU.

"(Promosi jabatan) Laksda TNI Anwar Saadi, dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Laksda Anwar Saadi Ditunjuk Jadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Anwar merupakan lulusan terbaik Akademi Angkatan Laut (AAL) pada 1988.

Prestasinya ini mengantarkannya meraih penghargaan Adhi Makayasa.

Gelar Adhi Makayasa merupakan penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri.

Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian.

Dalam perjalanannya sebagai Pati TNI AL, Anwar tercatat pernah menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada 2019.

Kemudian ia mendapatkan promosi jabatan untuk mengisi posisi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAL pada 2019-2020.

Setelah itu, ia kembali mendapat promosi dengan menempati Kababinkum pada 2020 sebelum akhirnya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada tahun ini.

Dikutip dari Kompas.id, pembentukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Teken Perpres, Jokowi Sahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Kejagung

Merujuk Perpres Nomor 15 Tahun 2021, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer bertugas mengoordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com