Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DIM RUU Otsus Papua Disetujui, DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Kompas.com - 24/06/2021, 12:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyetujui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR Komarudin Watubun mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan beberapa tambahan DIM yang akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja).

"Saya sudah baca semua DIM fraksi-fraksi memang banyak diusulkan, tapi itu nanti diperdebatkan dalam Panja nanti. Dengan begitu saya sahkan dahulu untuk diserahkan DIM tambahan tadi," kata Komarudin, dalam Rapat Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

Selain itu, DPR juga menyetujui pembentukan panja untuk membahas DIM bersama pemerintah. Pembahasan DIM RUU Otsus Papua oleh panja akan dimulai pada Juli 2021.

DPR meminta pemerintah mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam pembahasan.

Setelah disetujui, Pansus menyerahkan DIM kepada pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Perwakilan pemerintah yang akan terlibat dalam pembahasan yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.

Kemudian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian serta Kementerian Agama.

Baca juga: Pansus Usulkan Pembahasan RUU Otsus Papua Tak Terbatas pada Dua Pasal

Pada rapat sebelumnya, Komarudin mengatakan, banyak anggota pansus yang mengusulkan agar pembahasan tidak hanya fokus pada dua pasal saja, yaitu Pasal 34 mengenai dana otsus dan Pasal 76 terkait pemekaran wilayah.

Sebab, menurutnya, pembahasan mengenai RUU Otsus harus juga melihat perkembangan yang terjadi selama ini di Papua.

"Pertanyaan teman-teman tadi, ada usulan banyak perkembangan yang terjadi yang menuntut tidak saja dua (pasal) itu tapi juga aspirasi yang berkembang," kata Komarudin, dalam rapat kerja Pansus dengan Menteri Dalam Negeri, Menkeu, dan Menkumham, Kamis (17/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com