Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Work From Bali Tuai Kritik, Sandiaga Buka Suara

Kompas.com - 23/06/2021, 11:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara soal kebijakan work from Bali yang menuai kritik di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Ia mengklaim, kebijakan tersebut diambil sudah dengan mempertimbangkan data Covid-19 dan aspek kesehatan serta ekonomi.

"Kemenparekraf mengambil kebijakan berbasis data yang kami miliki maupun masukan dari sisi kesehatan ekonomi dan sektor yang melingkupi parekraf," kata Sandiaga dalam virtual weekly press briefing, Selasa (22/6/2021), seperti dilansir dari Kompas TV.

Kendati demikian, Sandiaga memahami bahwa data terkait Covid-19 bersifat dinamis dan akan terus berubah.

Oleh karenanya, kebijakan yang ia tempuh bakal disesuaikan dengan perubahan data yang ada.

"Data dua minggu lalu dan data hari ini berbeda, dan kebijakan kita akan sangat berbeda. Waktu ambil kebijakan dua minggu lalu dan hari ini harus disesuaikan, dan itu komitmen," ujar Sandiaga.

Baca juga: Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Bali, dari Berlibur hingga Work From Bali

"Kita menyesuaikan mengambil kebijakan berbasis data dan sains ini yang diharapkan mengerti di tengah situasi ini," tuturnya.

Menurut Sandiaga, work from Bali atau work from destination merupakan inovasi untuk menghadapi krisis ekonomi di tengah pandemi.

Namun, ia menyadari bahwa kebijakan itu harus disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Jika dilakukan dengan bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, merupakan salah satu inovasi dan adaptasi di tengah pandemi dan tantangan ekonomi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus positif Covid-19 di Bali terus meningkat dalam hitungan hari. Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, peningkatan terjadi karena tingginya intensitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Para PPDN itu datang ke Bali dengan berbagai macam tujuan, mulai dari berlibur hingga menerapkan program work from Bali.

"Dipengaruhi PPDN, nah didalam PPDN ini ada tujuan wisata, ada kunjungan resmi dari daerah lain, dan ada WFB (work from Bali)," kata Rentin, saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Bali Akan Jadi Destinasi Paket Wisata Vaksin Covid-19

Kebijakan tersebut pun menuai kritik dari sejumlah pihak. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyarankan pemerintah menunda wrok from Bali untuk aparatur sipil negara (ASN) di 7 kementerian yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Juli 2021.

"Menurut saya ini untuk kebijakan WFB itu sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya. Karena sekarang kan Covid-19 sedang outbreak, meledak," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Trubus juga menyarankan pemerintah melakukan persiapan yang lebih matang terkait WFB selagi menunggu kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia membaik, termasuk mematangkan aturan-aturan pelaksanaan yang jelas dan anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan WFB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com