Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam

Kompas.com - 22/06/2021, 15:17 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rendah disebabkan karena faktor internal.

Berdasarkan hasil survei Cyrus Network, kepercayaan terhadap KPK paling rendah jika dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, yakni Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung.

“Kepercayaan publik pada KPK turun bukan karena adanya serangan dari pihak luar, tapi karena pengeroposan terjadi dari dalam,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Survei: Kepercayaan Publik terhadap KPK Lebih Rendah dari Polri

Zaenur memaparkan beberapa faktor yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK. Pertama, penolakan kelompok masyarakat sipil terkait penunjukan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Penolakan itu muncul karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Selain Firli, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Lili diduga melakukan komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial terkait penanganan perkara.

Faktor lainnya yakni revisi Undang-Undang tentang KPK yang dinilai melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Baca juga: Survei LSI: Persepsi Publik terhadap Efektivitas Kinerja KPK Menurun

Zaenur berpandangan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK malah membatasi kinerja KPK.

Salah satu indikasinya, penurunan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama 2020, KPK baru melakukan tujuh OTT. Jumlah  merosot tajam bila dibandingkan operasi serupa yang dilakukan KPK di era sebelumnya.

Pada 2016, misalnya, KPK berhasil melakukan 17 OTT. Sedangkan, pada 2017 dan 2018, jumlah OTT yang dilakukan KPK bertambah masing-masing 19 kali dan 30 kali.

Kemudian pada 2019, tercatat KPK melakukan 21 OTT.

“Akibat dari revisi UU KPK itu kinerja KPK turun drastis,” ungkap dia.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Tidak Puas Atas Kinerja KPK

Faktor ketiga, menurut Zaenur, dugaan tebang pilih dalam pengungkapan kasus. Ia menyoroti kasus suap yang menjerat mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan politisi PDI-P Harun Masiku.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com