Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin: Presiden Apresiasi Usulan Lockdown, tetapi PPKM Mikro Paling Tepat

Kompas.com - 22/06/2021, 13:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons usulan sejumlah pihak yang meminta pemerintah memberlakukan karantina wilayah ketat atau lockdown menyusul tinggnya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah menyambut baik setiap masukan masyarakat, termasuk soal lockdown.

"Sebagai seorang kepala negara beliau memberi apresiasi atas masukan, usulan, karena itu adalah satu niat bersama-sama pemerintah dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19," kata Ngabalin kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Mensos Risma Sebut Mikro Lockdown Pilihan agar Ekonomi Tetap Jalan

Namun demikian, Ngabalin mengatakan, presiden menilai bahwa sampai saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih menjadi kebijakan yang paling efektif untuk menekan penularan virus corona di Indonesia.

Hal ini disimpulkan setelah kepala negara dan jajarannya mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi dan politik di Tanah Air.

Pemerintah, kata dia, juga memperhitungkan pengalaman negara-negara lain yang sempat mengalami situasi sangat parah dalam pandemi ini.

"PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19, hingga ke desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," ujar Ngabalin.

Ngabalin menyebut, jika PPKM mikro diimplementasikan dengan baik di lapangan, laju penyebaran virus corona semestinya dapat terkendali dengan baik.

Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan disebabkan karena penerapan PPKM mikro belum menyeluruh dan masih cenderung sporadis di sejumlah tempat.

Oleh karenanya, disarankan kepada seluruh pimpinan daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM mikro melalui posko penanganan Covid-19 yang telah terbentuk di desa-desa atau kelurahan.

"Fungsi utama posko ini adalah mendorong adanya perubahan perilaku, dimaksudkan agar benar-benar kita semua, masyarakat, bisa disiplin dalam menerapkan 3M yang sering diimbau, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, sedapat mungkin dan harus menghindari kerumunan, jaga jarak," kata Ngabalin.

Posko penanganan Covid-19 di daerah, lanjut Ngabalin, juga diharapkan bisa menguatkan pelaksanaan 3T atau testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat desa.

Ngabalin pun mengimbau agar seluruh pihak bekerja sama dalam penanganan pandemi, tidak hanya pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga masyarakat di seluruh penjuru negeri.

"Sedahysat apapun yang dilakukan oleh pemerintah atau program-program apa saja yang dilakukan pemerintah, kalau tidak mendapat dukungan dari masyarakat, mungkin bisa berjalan, tapi kita membutuhkan waktu yang lambat dalam penanganan Covid-19 ini," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Opsi Lockdown Regional dan Tambah Kapasitas BOR di RS

Adapun usulan lockdown disampaikan sejumlah pihak, salah satunya Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI). 

Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra mengatakan, ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional. Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Hermawan dalam konferensi pers 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com