Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Tiga Periode, Golkar: Masyarakat Tak Mau Lihat ke Belakang

Kompas.com - 21/06/2021, 16:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, masyarakat tidak ingin kembali ke masa lalu ketika masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

Ia pun setuju dengan hasil survei yang disampaikan Saiful Murjani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut bahwa 72 persen responden setuju bahwa jabatan presiden hanya dua periode.

"Survei ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia ini, they dont want to looking back. Mereka tidak mau lihat ke belakang. Mereka mau moving forward, terus maju ke depan," kata Doli dalam diskusi virtual konferensi pers SMRC: Sikap Publik Indonesia terhadap Amandemen UUD 1945, Minggu (20/6/2021).

Adapun pernyataan bahwa masyarakat tak ingin kembali ke belakang itu ia sampaikan dalam konteks demokrasi prosedural.

Ia mengungkapkan, demokrasi prosedural adalah segala urusan terkait kelembagaan hingga masa jabatan presiden.

Diketahui, sebelum reformasi, masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode. Selain itu pemilihan presiden juga dilakukan oleh MPR.

Baca juga: Wacana Pengusungan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dinilai Inkonstitusional

"Jadi, ke belakang yang saya maksud itu adalah untuk urusan-urusan secara prosedural dalam konteks demokrasi. Ya sudah lah, kita tidak usah lagi balik ke sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR ini juga menilai bahwa pendapat masyarakat sudah sejalan dengan sikap pemerintahan saat ini.

Ia pun mengambil contoh bagaimana Presiden Joko Widodo dengan tegas menyampaikan taat pada konstitusi dan tak berminat pada penambahan masa jabatan itu.

"Pemerintah sekarang ini, termasuk Pak Presiden, khusus dalam konteks bicara tentang masa jabatan tiga periode, sama pandangannya dengan hasil survei yang kita lihat pada siang hari ini," terangnya.

Diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode kembali mengemuka setelah munculnya komunitas pengusung Joko Widodo-Prabowo (Jok-Pro) 2024.

Namun, munculnya wacana itu tak terlihat dalam hasil survei terkini SMRC pada Minggu (20/6/2021).

Pada rilis survei mengungkapkan bahwa 74 persen responden sepakat, masa jabatan presiden hanya dua periode.

Mayoritas warga yang menjadi responden survei menyatakan, aturan soal masa jabatan presiden dalam UUD 1945 tidak perlu diubah.

Baca juga: Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, PDI-P: Konstitusi Kita Mau Dipermainkan

"Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

Survei ini juga menunjukkan, mayoritas masyarakat setuju bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik bagi Indonesia.

Ade mengatakan, sebanyak 68,2 responden memandang UUD 1945 dan Pancasila adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diganti dengan alasan apa pun.

Kemudian, 15,2 persen mengatakan setuju Pancasila dan UUD 1945 paling pas dengan kehidupan Indonesia yang lebih baik, meskipun buatan manusia dan mungkin ada kekurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com