Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Cegah Pandemi Memburuk: Hapus Cuti Bersama Natal 2021 hingga Tiadakan Hak Cuti ASN

Kompas.com - 19/06/2021, 07:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Upaya pemerintah untuk mewujudkan peniadaan libur panjang tampaknya semakin serius. Hal ini terlihat dari keputusan Menpan-RB yang mengatakan, hak cuti perorangan untuk ASN sementara ditiadakan.

Hal itu diungkapkannya usai rapat tentang cuti bersama, Jumat. Ia mengatakan, hal ini ditempuh pemerintah guna merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai liburan panjang Idul Fitri.

"Tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi Covid-19 ini bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan," kata Tjahjo usai rapat tentang cuti bersama, Jumat (18/6/2021).

Tjahjo menjelaskan, peniadaan yang dimaksud adalah pada saat ASN ingin mengajukan jadwal cuti yang berdempetan dengan akhir pekan dan libur nasional.

Ia menegaskan, tidak ada istilah cuti bersama. Sebab, semua harus konsentrasi untuk kesehatan masyarakat di masa pandemi.

"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, arah Pak Menko bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi covid yang ada," tutur dia.

Menaker bakal kirim surat edaran

Menguatkan kebijakan peniadaan cuti bersama Natal 2021 dan penggantian dua hari libur nasional, pemerintah juga akan mengirimkan surat edaran (SE) terkait hal tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah segera memberikan SE tersebut kepada perusahaan sebagai pengingat bagi karyawannya.

"Setelah adanya tanda tangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri ini, kami akan menindaklanjutinya berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui gubernur, bupati, wali kota," kata Ida dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.

Ia menjelaskan alasan pemerintah memutuskan mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.

Menurut dia, pemerintah sepakat bahwa perlu ada ikhtiar lagi untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih parah.

"Kami sepakat bahwa kita perlu ikhtiar untuk menghindarkan penyebaran Covid-19 yang lebih masif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com