Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Cegah Pandemi Memburuk: Hapus Cuti Bersama Natal 2021 hingga Tiadakan Hak Cuti ASN

Kompas.com - 19/06/2021, 07:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sonny mengatakan, setiap libur panjang, angka positif Covid-19 juga terus meningkat diikuti dengan angka kematian.

Hal itu disebabkan masyarakat yang melakukan mobilitas tidak menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Jadi bareng ya, ketika mobilitas naik kepatuhan prokes turun, keduanya itu menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus," ucapnya.

Sonny mendorong Satgas Covid-19 di daerah melakukan upaya lebih keras dalam menegakkan protokol kesehatan.

Protokol itu di antaranya memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Hapus cuti bersama Natal dan geser hari libur nasional

Satu hari usai Sonny mengemukakan usulan peniadaan libur panjang oleh Satgas Covid-19, pemerintah muncul dengan keputusan baru.

Keputusan itu adalah mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan itu dilakukan karena kondisi Covid-19 yang belum membaik.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Adapun libur nasional yang digeser adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Baca juga: Menpan-RB: Hak Cuti Perorangan untuk ASN Sementara Ditiadakan

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember ditiadakan," ucapnya.

Tambah Muhadjir, keputusan itu berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menpan-RB.

Peniadaan hak cuti perorangan ASN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com