Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Work From Bali, Menteri PANRB Serahkan ke Kementerian/Lembaga Masing-masing

Kompas.com - 18/06/2021, 14:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan work from Bali (WFB) atau bekerja dari Bali akan dimulai secara bertahap pada Juli 2021 atau kuartal ketiga (Q3).

Merespons hal itu, Menteri Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan kepada kementerian/lembaga pemerintah untuk membuat keputusan terkait WFB.

“Kita serahkan ke masing-masing kementrian lembaga instansi pemerintah,” kata Tjahjo saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Sandiaga Uno: BUMN Sudah Mulai Work From Bali

Menurut Tjahjo, setiap instansi pemerintah bisa melakukan keegiatan kerja dari daerah mana pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, ia mengingatkan, daerah tersebut harus aman atau memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat rendah.

“Mau di daerah wisata mana termasuk mau rapat kerja, sepanjang daerah tersebut bukan zona merah, dan wajib terapkan disiplin protokol kesehatan dan ikuti aturan pemda setempat,” ucap dia.

“Misal Juli nanti Kemenpan RB akan rakor eselon 1 dan 2 serta melibatkan LAN, BKN, KASN, ANRI, rencana di kota budaya Solo,” kata dia. 

Baca juga: Mau Work From Bali? Ini Kisaran Budget yang Perlu Disiapkan

Work from Bali (WFB) adalah program dari pemerintah yang mengajak masyarakat untuk kerja dari Bali.

Rencananya, mulai Juli 2021 atau kuartal ketiga tahun ini, kebijakan WFB akan dimulai secara bertahap.

Keputusan itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing pada Senin (7/6/2021).

“Kebijakan ini terus kita persiapkan, rencananya di kuartal ketiga akan kita luncurkan secara bertahap,” tutur dia di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, mengutip Kompas.com, Senin.

Baca juga: Koster Berharap Cakupan Work From Bali Diperluas ke Semua Kementerian

Kebijakan WFB difasilitasi negara di kawasan Nusa Dua untuk sekitar 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Kemenko Marves mengomandoi tujuh kementerian, salah satunya Kemenparekraf.

Kebijakan WFB ini diharapkan dapat memulihkan sektor pariwisata dan perekonomian Bali yang lumpuh akibat pandemi Covid-19.

“Kita berharap dengan adanya program ini akan mencapai tingkat breakeven antara 30 persen sampai 40 persen. Harapan kita ekonomi di Bali di kuartal kedua (Q2) dan kuartal ketiga (Q3) bisa bangkit dari zona terkontraksi dalam jadi zona positif dan hijau,” ujar Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com