Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta NTT Persiapkan Diri sebagai Lokasi Side Event KTT G20 Tahun 2022

Kompas.com - 18/06/2021, 10:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang akan digelar di Indonesia tahun depan.

Luhut mengatakan, sejumlah kegiatan KTT G-20 akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga ia meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mempersiapkan hal tersebut.

“Tadi malam Pak Presiden memberikan juga instruksi kepada saya untuk melaporkan, karena di sini, dan juga titip mengenai nanti pelaksanaan KTT G-20 pada bulan November tahun depan,” kata Luhut dalam acara “Bangga Buatan Indonesia Kilau Digital Permata Flobamora” yang disiarkan virtual, Jumat (18/6/2021).

“Nanti side event dari G-20 tuh akan ada beberapa hari di sini. Jadi saya berharap Pak Gubernur Pak Viktor dengan Pak Bupati (Manggarai Barat) Pak Edi itu betul-betul siapkan betul ini,” ujar Luhut.

Luhut berharap pemerintah dan masyarakat setempat terus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di NTT.

Baca juga: Sebut Mayoritas Obat di Dunia Diproduksi China, Luhut: Jangan Marah-marah Terus

Ia juga mengajak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate bersama PLN serta Telkom untuk memasang kabel-kabel listrik dan telepon di dalam tanah agar membuat lingkungan lebih terlihat rapi.

“Tadi masih ada yang kritik-kritik belum bersih, misalnya menyangkut kabel yang belum tertenam, kabel listrik, kabel telepon,” ucap dia.

“Nanti Pak Jhonny Plate juga Telkom dan PLN untuk tanam semua itu. Jadi Presiden memerintahkan itu jadi, supaya jadi. Jadi kalau kita tak bisa melaksanakan, ada yang salah pada kita semua,” ujar Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo pun telah membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Pembentukan panitia tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 27 Mei 2021.

Baca juga: Kesalnya Luhut, Tahu Impor Alat Kesehatan Masih Tinggi

Panitia Nasional diharapkan dapat mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara presidensi.

"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana salinan dokumen yang diunduh Kompas.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com