Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Merebak di DPR: 11 Anggota Positif, 3 Komisi Tiadakan Rapat Secara Fisik

Kompas.com - 18/06/2021, 07:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di tingkat nasional, penularan di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang menjadi tempat para anggota DPR berkantor ikut merebak.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, pada Kamis (17/6/2021), terdapat 11 orang anggota DPR yang positif terpapar Covid-19.

"Dari yang tercatat sampai hari ini, anggota DPR ada 11 orang (terpapar Covid-19)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Selain 11 anggota DPR, ada 35 orang lainnya yang beraktivitas di Kompleks Parlemen yang terpapar Covid-19, yakni 11 orang tenaga ahli, 7 orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 17 orang pegawai negeri sipil.

Merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen membuat setidaknya tiga komisi memutuskan untuk meniadakan rapat secara fisik, yakni Komisi I, Komisi VII, dan Komisi VIII.

"Memang ada anggota dan staf yang positif, kita putuskan untuk meniadakan kegiatan rapat fisik sampai dengan tanggal 24 Juni," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun, Eddy enggan mengungkap secara detail jumlah anggota dan staf yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Anggota dan Staf Positif Covid-19, Komisi VII DPR Tiadakan Rapat secara Fisik

"Lebih dari satu," ujar politisi PAN tersebut

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto belum menentukan sampai kapan komisinya akan meniadakan rapat secara fisik.

Yandri menuturkan, ada 8 orang dari lingkungan Komisi VIII DPR yang positif Covid-19, termasuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

"Jadi pimpinan 1 kena, staf pimpinan 1, anggota sampai sekarang sudah 2, tenaga ahli ada 4. Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," kata Yandri kepada wartawan.

Pembatasan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akibat merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan agar tingkat kehadiran dalam rapat di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) dikurangi menjadi 20-25 persen hingga akhir Juni 2021.

"Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Rapat Bamus yang dihadiri para Pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati, dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: 11 Anggota DPR Positif Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com