Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Merebak di DPR: 11 Anggota Positif, 3 Komisi Tiadakan Rapat Secara Fisik

Kompas.com - 18/06/2021, 07:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di tingkat nasional, penularan di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang menjadi tempat para anggota DPR berkantor ikut merebak.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, pada Kamis (17/6/2021), terdapat 11 orang anggota DPR yang positif terpapar Covid-19.

"Dari yang tercatat sampai hari ini, anggota DPR ada 11 orang (terpapar Covid-19)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Selain 11 anggota DPR, ada 35 orang lainnya yang beraktivitas di Kompleks Parlemen yang terpapar Covid-19, yakni 11 orang tenaga ahli, 7 orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 17 orang pegawai negeri sipil.

Merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen membuat setidaknya tiga komisi memutuskan untuk meniadakan rapat secara fisik, yakni Komisi I, Komisi VII, dan Komisi VIII.

"Memang ada anggota dan staf yang positif, kita putuskan untuk meniadakan kegiatan rapat fisik sampai dengan tanggal 24 Juni," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun, Eddy enggan mengungkap secara detail jumlah anggota dan staf yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Anggota dan Staf Positif Covid-19, Komisi VII DPR Tiadakan Rapat secara Fisik

"Lebih dari satu," ujar politisi PAN tersebut

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto belum menentukan sampai kapan komisinya akan meniadakan rapat secara fisik.

Yandri menuturkan, ada 8 orang dari lingkungan Komisi VIII DPR yang positif Covid-19, termasuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

"Jadi pimpinan 1 kena, staf pimpinan 1, anggota sampai sekarang sudah 2, tenaga ahli ada 4. Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," kata Yandri kepada wartawan.

Pembatasan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akibat merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan agar tingkat kehadiran dalam rapat di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) dikurangi menjadi 20-25 persen hingga akhir Juni 2021.

"Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Rapat Bamus yang dihadiri para Pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati, dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: 11 Anggota DPR Positif Covid-19

Selain itu, hingga akhir Juni 2021, komisi-komisi di DPR juga tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam maupun ke luar negeri.

"Ketika lonjakan COVID-19 (beberapa waktu lalu) berlaku kebijakan seperti ini, lalu setelah turun, kita longgar. Ini kami berlakukan kembali dengan ketentuan maksimal kehadiran 25 persen," ujarnya.

Secara nasional, saat ini tengah terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19. 

Jika pada empat bulan terakhir rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Indonesia berkisar antara 5.000-6.000 kasus baru per hari. Namun, pada Kamis kemarin, data dari Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, terjadi penambahan 12.624 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Juru Bicara Satuan Tugas Penangana Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, melonjaknya angka penularan Covid-19 yang terjadi saat ini tidak lepas dari mobilitas dan kerumunan masyarakat pada periode libur Idul Fitri 2021 lalu.

"Peningkatan penularan yang terjadi pada saat ini, menurut kami sudah jelas kaitannya dengan mobilitas penduduk dan kerumunan yang terkait dengan liburan panjang yakni libur Idul Fitri," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

"Sebab polanya sama dengan kejadian di tahun lalu saat libur panjang," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com