JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di tingkat nasional, penularan di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang menjadi tempat para anggota DPR berkantor ikut merebak.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, pada Kamis (17/6/2021), terdapat 11 orang anggota DPR yang positif terpapar Covid-19.
"Dari yang tercatat sampai hari ini, anggota DPR ada 11 orang (terpapar Covid-19)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain 11 anggota DPR, ada 35 orang lainnya yang beraktivitas di Kompleks Parlemen yang terpapar Covid-19, yakni 11 orang tenaga ahli, 7 orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 17 orang pegawai negeri sipil.
Merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen membuat setidaknya tiga komisi memutuskan untuk meniadakan rapat secara fisik, yakni Komisi I, Komisi VII, dan Komisi VIII.
"Memang ada anggota dan staf yang positif, kita putuskan untuk meniadakan kegiatan rapat fisik sampai dengan tanggal 24 Juni," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Eddy enggan mengungkap secara detail jumlah anggota dan staf yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Anggota dan Staf Positif Covid-19, Komisi VII DPR Tiadakan Rapat secara Fisik
"Lebih dari satu," ujar politisi PAN tersebut
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto belum menentukan sampai kapan komisinya akan meniadakan rapat secara fisik.
Yandri menuturkan, ada 8 orang dari lingkungan Komisi VIII DPR yang positif Covid-19, termasuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
"Jadi pimpinan 1 kena, staf pimpinan 1, anggota sampai sekarang sudah 2, tenaga ahli ada 4. Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," kata Yandri kepada wartawan.
Pembatasan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akibat merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan agar tingkat kehadiran dalam rapat di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) dikurangi menjadi 20-25 persen hingga akhir Juni 2021.
"Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.
Dia mengatakan Rapat Bamus yang dihadiri para Pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi juga menyepakati, dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: 11 Anggota DPR Positif Covid-19
Selain itu, hingga akhir Juni 2021, komisi-komisi di DPR juga tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam maupun ke luar negeri.
"Ketika lonjakan COVID-19 (beberapa waktu lalu) berlaku kebijakan seperti ini, lalu setelah turun, kita longgar. Ini kami berlakukan kembali dengan ketentuan maksimal kehadiran 25 persen," ujarnya.
Secara nasional, saat ini tengah terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19.
Jika pada empat bulan terakhir rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Indonesia berkisar antara 5.000-6.000 kasus baru per hari. Namun, pada Kamis kemarin, data dari Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, terjadi penambahan 12.624 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Juru Bicara Satuan Tugas Penangana Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, melonjaknya angka penularan Covid-19 yang terjadi saat ini tidak lepas dari mobilitas dan kerumunan masyarakat pada periode libur Idul Fitri 2021 lalu.
"Peningkatan penularan yang terjadi pada saat ini, menurut kami sudah jelas kaitannya dengan mobilitas penduduk dan kerumunan yang terkait dengan liburan panjang yakni libur Idul Fitri," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
"Sebab polanya sama dengan kejadian di tahun lalu saat libur panjang," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.