Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Koreksi Kebijakan Relokasi GKI Yasmin, KSP: Hormati Kesepakatan yang Dicapai

Kompas.com - 16/06/2021, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa sengketa pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai titik penyelesaian.

Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan hibah lahan untuk pendirian tempat ibadah kepada GKI Pengadilan Bogor sebagai induk GKI Yasmin, 13 Juni 2021 kemarin. Oleh karenanya, Jaleswari meminta seluruh pihak menghormati kesepakatan tersebut.

"Kesepakatan yang telah dicapai dalam penyelesaian  sengketa antarpihak yang berkepentingan patut dihormati dan diapresiasi," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Berharap Jokowi Koreksi Kebijakan Wali Kota Bogor soal Relokasi Gereja

Jaleswari mengatakan, sengketa GKI Yasmin telah berlangsung sangat lama yakni hingga 15 tahun.

Ia menyebut, proses penyelesaian sengketa itu tidak mudah dan bukan hanya menguras energi para pihak yang bersengketa, tetapi juga para pegiat HAM, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Penyelesaian melalui jalur litigasi, kata dia, tidak membawa hasil yang maksimal seperti kasus-kasus sengketa lainnya.

Oleh karenanya, telah ditempuh jalan mediasi yang panjang dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Cara mediasi merupakan pendekatan nonlitigatif yang efektif dalam resolusi konflik sosial karena menghasilkan kesepakatan sehingga semua pihak menjadi pemenang," terang Jaleswari.

Baca juga: Polemik GKI Yasmin yang Belum Tuntas...

Menurut Jaleswari, relokasi atau hibah lahan merupakan solusi yang menggembirakan dalam sengketa GKI Yasmin. Penyelesaian ini pun mendapat dukungan dari sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor.

Jaleswari berharap, penyelesaian sengketa ini jadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial. Hal ini penting untuk memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hal ini juga akan menguatkan kembali kehidupan beragama di Kota Bogor yang toleran," kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut tentang masih adanya pengurus GKI Yasmin yang meminta agar Presiden Joko Widodo mengoreksi kebijakan relokasi gereja, Jaleswari tak memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging, berharap Presiden Jokowi mengoreksi kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya soal relokasi atau hibah lahan dalam penyelesaian polemik penyegelan tempat ibadah.

Bona menilai, kebijakan merelokasi gereja justru semakin memperkuat diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, kebijakan Bima Arya dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI.

“Kepada Presiden Joko Widodo, kami kembali berharap, koreksilah kepala daerah yang gagal mematuhi hukum dan konstitusi seperti Nawacita Bapak Presiden,” kata Bona dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Gereja Direlokasi, Pengurus GKI Yasmin: Apa Gunanya Putusan Pengadilan?

Kasus penyegelan tempat ibadah yang terjadi sejak belasan tahun silam ini bermula dari penolakan kelompok tertentu mengenai keberadaan gereja.

Wali Kota Bogor saat itu, Diani Budiarto, memerintahkan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan. Gereja yang disegel terletak di Jalan KH Abdullah bin NUh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.

Setelah itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memenangkan pihak GKI Yasmin dalam sengketa terebut.

Bahkan, MA juga menolak PK yang diajukan Pemkot Bogor dan menyatakan bahwa IMB milik GKI Yasmin sah, melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010.

Namun, Diani justru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.

Alasan Diani tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan terkait permohonan IMB.

Merespons hal tersebut, Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB GKI Yasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com