JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso mengajukan diri sebagai justice collabor dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.
Permintaan itu disampaikan Kuasa Hukum Joko, Tangguh Setiawan Sirait dalam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021).
"Izin Yang Mulia ingin mengajukan permohonan justice collaborator Yang Mulia dari terdakwa Matheus Joko," sebut Tangguh, dikutip dari Antara.
Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi mengatakan bahwa pihaknya akan memberi tanggapan saat sidang tuntutan.
Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos
"Nanti akan kami tanggapi pada saat tuntutan," kata dia.
Diketahui Matheus Joko Santoso adalah Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa menduga Joko dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono adalah dua anak buah Juliari yang menerima fee terkait pengadaan paket bansos sembako Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.
Jaksa mendakwa Joko dan Adi bersama dengan Juliari menerima uang Rp 32,48 miliar yang merupakan fee dari 109 perusahaan penyedia bansos.
Baca juga: Dalam Sidang, Perusahaan Milik Ketua Komisi III DPR Disebut Suplai Barang Bansos ke Kemensos
Adapun uang tersebut diduga digunakan Juliari untuk keperluan pribadi, membiayai kegiatan di wilayah Kemensos hingga memberi fee pada sejumlah pejabat Kemensos dengan nominal yang berbeda-beda.
Hingga saat ini majelis hakim baru melakukan vonis pada dua penyuap Juliari yaitu Direktur Utama PT Tigapilar Ardian Maddanatja dan pengusaha bernama Harry Van Sidabukke
Keduanya dinilai terbukti melakukan suap pada Juliari dan divonis penjara 4 tahun serta denda Rp 100 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.