Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Siap Ajukan Gugatan soal Penyelesaian Relokasi Hibah Lahan GKI Yasmin

Kompas.com - 15/06/2021, 14:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, Pemerintah Kota Bogor berpotensi melanggar hukum dalam proses penyelesaian kasus GKI Yasmin.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum apabila para korban ingin mengajukan gugatan.

"YLBHI dan LBH Jakarta tentu akan mempertimbangkan kalau memang korban menyampaikan kesediaannya dan kesiapannya tentu kita akan siapakan juga gugatan kembali,” kata Isnur dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Tolak Klaim Bima Arya yang Selesaikan Polemik Lewat Hibah Lahan

Isnur meyakini, ada pelanggaran hukum dalam proses penghibahan lahan untuk GKI Yasmin.

Sebab, penyelesaian melalui relokasi atau hibah lahan itu tidak menghormati hasil Putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI tahun 2011 tentang sengketa tersebut.

Ia juga menekankan, pihaknya saat ini tengah menyusun materi gugatan kembali.

"Kami sedang merancang gugatan kembali dan kemarin sudah menyiapkan legal opinion dan dari temuan-temuan kami, ini kuat sekali dugaan kuat melanggar hukum ya," kata dia.

"Melanggar perintah pengadilan, melanggar rekomendasi Ombudsman," ujar Isnur.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Pemkot Bogor Berhasil Selesaikan Persoalan GKI Yasmin

Selain itu, Isnur juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait penyelesaian kasus GKI Yasmin.

"Saya harapkan Pak Presiden dan Pak Menteri Agama, serta Mendagri sebagai atasan dari wali kota gitu ya, memperingatkan wali kota untuk menghormati hukum, menghormati putusan pengadilan dan melaksanakan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang tadi," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Lokasi lahan yang disiapkan itu terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sejak awal Pemkot Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI Yasmin yang telah terjadi selama belasan tahun.

Baca juga: Pemkot Bogor Hibahkan Lahan ke GKI Yasmin, YLBHI: Contoh Buruk, Tak Hormati Putusan MA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com