Ayu mengungkapkan bahwa, petugas ini sempat pulang kampung. Kemudian karena mengalami gejala dan melakukan tes Covid-19 mandiri hingga dinyatakan positif.
"Pulang kampung, mungkin tidak melaksanakan prokes. Diinformasikan setelah di antigen positif, tetapi sempat masuk ke kantor," tegasnya.
Setelah diketahui ada kasus positif, kemudian dilakukan tracing kontak erat. Ternyata hasilnya ada pegawai dan warga binaan yang positif Covid-19.
"Akhirnya ditracing ada tiga warga binaan yang demam juga, begitu di PCR ternyata benar (positif). Dari situ kita isolasi ternyata ada tiga pegawai tiga warga binaan yang pada saat itu terdeteksi oleh dokter," tandasnya.
Menurutnya, setelah adanya kasus positif ini, pihaknya mengeluarkan surat perintah agar semua lapas di DIY lebih menerapkan prokes ketat.
Langkah ini untuk mencegah terulang kembali kasus positif Covid-19 di dalam lapas.
Baca juga: 262 Napi dan 13 Pegawai Lapas Narkotika Sleman Positif Covid-19
"Saya langsung keluarkan surat perintah untuk melaksanakan prokes ketat, mengaktifkan kembali sarana prasarana prokesnya. Siapa pun tanpa terkecuali masuk ke kantor harus melalui boks steril, cuci tangan pakai sabun, mengukur suhu baru masuk dengan masker," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 262 warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain warga binaan, ada 13 pegawai lapas yang positif Covid-19.
Sehingga total positif Covid-19 dari kasus di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ada 275.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.