JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan bahwa penanganan terhadap virus Corona di seluruh lapas dan rutan telah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
Protokol kesehatan ketat pun juga sudah dilakukan di seluruh lapas maupun rutan.
"Terkait dengan Sleman, sama dengan lapas-lapas yang lain yang perlu selalu kita pahami adalah bahwa Covid-19 ini menjadi daruratnya bukan hanya nasional tapi dunia, termasuk juga Lapas menjadi tempat rentan karena kondisi overcrowded," kata Rika kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
"Protokol kesehatan kami terapkan mulai dari bulan Maret 2020 baik petugas atau siapapun yang keluar masuk baik Lapas maupun Rutan," kata dia.
Rika mengatakan, selain protokol kesehatan di Lapas dan Rutan, Ditjenpas juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masih wilayah.
Bahkan, di Porong misalnya, lembaga pemasyarakatan di sana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membantu menangani penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pemasyarakatan.
"Nah ini juga salah satu yang kami gaet dari pemerintah daerah untuk membantu mengatasi, menanggulangi warga binaan kami maupun petugas yang terkontaminasi positif Covid-19," ucap Rika.
Penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta diduga berawal dari petugas yang sempat pulang kampung.
Petugas ini mengalami gejala dan menjalani tes Covid-19 mandiri dengan hasil positif.
"Awal dari kasus lapas ini ada petugas di lapas itu mengeluh sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastarayo usi menghadiri acara peresmian Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) Runusawa UII, Senin (14/6/2021).
Joko menyampaikan, petugas tersebut lantas melakukan periksa mandiri. Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Petugas ini, lanjutnya, sering kontak dengan warga binaan untuk mengarahkan makan, olahraga maupun tidur.
"Hasilnya positif, temannya diperiksa positif juga," tegas Joko Hastaryo.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkumham DIY) Gusti Ayu Putu menduga penularan berawal dari seorang petugas lapas.
"Jadi mungkin yang bawa ini petugas," ucapnya.
Ayu mengungkapkan bahwa, petugas ini sempat pulang kampung. Kemudian karena mengalami gejala dan melakukan tes Covid-19 mandiri hingga dinyatakan positif.
"Pulang kampung, mungkin tidak melaksanakan prokes. Diinformasikan setelah di antigen positif, tetapi sempat masuk ke kantor," tegasnya.
Setelah diketahui ada kasus positif, kemudian dilakukan tracing kontak erat. Ternyata hasilnya ada pegawai dan warga binaan yang positif Covid-19.
"Akhirnya ditracing ada tiga warga binaan yang demam juga, begitu di PCR ternyata benar (positif). Dari situ kita isolasi ternyata ada tiga pegawai tiga warga binaan yang pada saat itu terdeteksi oleh dokter," tandasnya.
Menurutnya, setelah adanya kasus positif ini, pihaknya mengeluarkan surat perintah agar semua lapas di DIY lebih menerapkan prokes ketat.
Langkah ini untuk mencegah terulang kembali kasus positif Covid-19 di dalam lapas.
"Saya langsung keluarkan surat perintah untuk melaksanakan prokes ketat, mengaktifkan kembali sarana prasarana prokesnya. Siapa pun tanpa terkecuali masuk ke kantor harus melalui boks steril, cuci tangan pakai sabun, mengukur suhu baru masuk dengan masker," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 262 warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain warga binaan, ada 13 pegawai lapas yang positif Covid-19.
Sehingga total positif Covid-19 dari kasus di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ada 275.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/10013431/soal-penularan-covid-19-di-lapas-narkotika-yogyakarta-ini-tanggapan