JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP selama enam tahun terakhir.
Adapun akses gratis tersebut diberikan Kemendagri melalui kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan satu data kependudukan di Tanah Air," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Menurut Zudan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik selama enam tahun terakhir oleh lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.
Ia melanjutkan, jika jumlah klik itu dikalikan biaya Rp 1.000/klik, jumlahnya akan mencapai Rp 6 triliun.
"Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain," ujarnya.
Zudan mengatakan bagi lembaga perbankan, asuransi harga Rp 1.000 per klik adalah harga yang cukup murah.
Karena biasanya lembaga seperti itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per-verifikasi satu data pelanggan.
Baca juga: Kemendagri Beri Akses Verifikasi Data Penduduk pada 2.108 Lembaga
"Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini," ungkapnya.
Zudan menuturkan pada tahun di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru ada 30 lembaga, kemudian tahun berikutnya ia mendapat tambahan sebanyak 40 lembaga dan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.
"Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.