Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto: Peningkatan Kasus Covid-19 Harus Segera Dikendalikan, Jangan Sampai Ganggu Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 14/06/2021, 08:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tren peningkatan kasus Covid-19 harus segera dikendalikan.

Ia mengatakan kunci pengendaliannya terletak pada testing, tracing dan pelaksanaan isolasi serta penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Peningkatan kasus Covid-19 ini harus segera dikendalikan dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat,”kata Airlangga sebagaimana dikutip datri Antara, Minggu (13/6/2021) malam.

Baca juga: UPDATE: Kasus Baru Covid-19 Kembali Tembus 9.000-an, Positivity Rate 20,41 Persen

Airlangga mengungkapkan bahwa berdasarkan pada tren kenaikan BOR (bed occupancy rate) atau keterpakaian tempat tidur Isolasi maupun ICU, perlu segera dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit sebesar 30-40 persen.

Hal itu terutama dibutuhkan di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Utamanya di kabupaten dan kota yang termasuk zona merah dan BOR tinggi di atas 60 persen.

Selain itu diperlukan pula peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau ibu kota provinsi.

“Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” tutur Airlangga.

Oleh karena itu PPKM Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan tahap sepuluh yang akan mulai diberlakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.

Baca juga: UPDATE 13 Juni: Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia Mencapai 108.997

“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risko wilayah di masing-masing daerah,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjut Airlangga, juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome (rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus corona varian baru.

Selain juga mendorong percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional pada 2021 di klaster kesehatan, terutama yang terkait dengan program diagnostik (testing dan tracing) yang anggarannya ada di pemerintah daerah masing-masing.

Sebagaimana diketahui, sejak selesainya libur Idul Fitri, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 yang ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi dan peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit.

Hal itu terjadi terutama di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca juga: UPDATE: Tambah 9.868, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.911.358

Hingga 13 Juni, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 5,9 persen dan tingkat kesembuhan sebesar 91,3 persen. Kemudian kematian tercatat 2,80 persen, yang notabenenya lebih tinggi daripada indikator global yang sebesar 2,16 persen. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus hingga 13 Juni.

Jika dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya, maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32 persen, kasus aktif meningkat 3,97 persen, kasus kematian naik 7,92 persen dan jumlah pasien dirawat di rumah sakit juga meningkat 24,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com