Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Pemerintah Harusnya Pikirkan Ketersediaan Pangan Tercukupi

Kompas.com - 12/06/2021, 21:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan, wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako sangat tidak logis terjadi di masa pandemi.

Sebab, ia melihat bahwa seharusnya pemerintah lebih berpikir mengenai bagaimana ketersediaan pangan masyarakat tercukupi di tengah pandemi.

"Wacana yang sangat tidak logis di mana seharusnya di masa pandemi, pemerintah memikirkan bagaimana ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat, sehingga masyarakat kita menjadi memiliki gizi yang sehat, harga yang terjangkau, dan bukan justru mengenakan pajak bagi sembako," kata Anis dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak" Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Polemik PPN Sembako, DPR: Kita Tak Tahu Itu Draf RUU KUP atau Bukan

Anis juga menilai, mengenakan pajak terhadap sembako bahkan tidak pantas meski hanya sekadar menjadi wacana.

Pasalnya, ia menekankan bahwa sembako tidak termasuk barang-barang yang dikenakan pajak karena meliputi hajat hidup orang banyak.

Adapun hal tersebut diatur dalam UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 4A Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN yang menuliskan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dikecualikan dari PPN".

"Tapi kemudian barang-barang yang dikecualikan itu dicabut dari pengecualian itu. Sangat tidak logis, apalagi di masa pandemi sekarang ini," ucapnya.

Baca juga: Stafsus Menkeu: Wacana PPN Sembako Hanya Bagian Kecil dari RUU KUP yang Dipotong

Di sisi lain, ia mengaku heran wacana tersebut digulirkan di tengah berbagai masalah yang dihadapi bangsa.

Anis pun menyinggung berbagai masalah yang dialami bangsa mulai dari kesejahteraan dan kesehatan.

"Makanya mewacanakan ini tuh enggak pantes banget. Apalagi kalau memang itu ada di draf RUU KUP," kata dia..

Untuk itu, Anis mengatakan bahwa dirinya dan Komisi XI akan mencermati seperti apa usulan pemerintah terkait wacana tersebut.

Baca juga: Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, apalagi RUU

Menurut dia, apabila wacana mengenakan pajak sembako itu terkait reformasi perpajakan, DPR sepakat bahwa sistem perpajakan memang perlu direformasi.

"Tapi tidak boleh lupa, bahwa prinsip dari reformasi perpajakan itu harus menjunjung tinggi prinsip keadilan," ucap Anis.

Anis mengingatkan pemerintah bahwa wacana terkait mengenakan pajak tersebut tidak bisa diimplementasikan sebelum ada persetujuan di DPR. Dalam arti, tidak akan menjadi UU sampai DPR pada akhirnya mengetuk palu.

"Tapi sekali lagi, mewacanakan itu saja enggak pantes," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com