Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: WNI yang Bermukim di Arab Saudi Bisa Melakukan Ibadah Haji

Kompas.com - 12/06/2021, 19:35 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi dapat melakukan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu, diketahui setelah adanya pengumuman dari pemerintah Arab Saudi soal skema haji 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya untuk warga negara Arab dan warga negara asing atau ekspatriat.

"Artinya WNI yang bermukim di Saudi berkesempatan melaksanakan haji," kata Juru Bicara Kemelu Teuku Faizaysah kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Kemenlu Pastikan Ibadah Haji 2021 Hanya untuk Orang-orang yang Tinggal di Arab Saudi

Faizaysah mengatakan, sebelum pengumuman ibadah haji tersebut Menteri Luar Negeri Arab Saudi menginformasikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi perihal kebijakan tersebut.

"Sebelum pengumuman, sekitar jam 4 sore tadi, Menlu Saudi menelepon Ibu Menlu dan menginformasikan bahwa tahun ini, haji akan dilakukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Saudi (baik warga negara Saudi maupun warga negara asing)," kata Faizasyah.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat.

Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu


Hal itu dibenarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah dalam menggelar ibadah haji.

Ia pun mengapresiasi pemerintah Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

"Jumlah kuota ditetapkan 60.000, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," ujarnya.

Baca juga: Arab Saudi Akan Izinkan 60.000 Warganya yang Sudah Divaksin untuk Naik Haji

Keputusan ini menunjukkan Arab Saudi mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.

Melalu pembatasan ini, protokol kesehatan akan bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah.

Ia juga berharap, keputusan ini juga mengakhiri informasi tidak benar mengenai pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah," ungkapnya.

"Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," lanjut dia.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dan pemerintah akan fokus pada penyelenggaran haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana," ucap Yaqut Cholil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com