JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi dapat melakukan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu, diketahui setelah adanya pengumuman dari pemerintah Arab Saudi soal skema haji 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya untuk warga negara Arab dan warga negara asing atau ekspatriat.
"Artinya WNI yang bermukim di Saudi berkesempatan melaksanakan haji," kata Juru Bicara Kemelu Teuku Faizaysah kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).
Faizaysah mengatakan, sebelum pengumuman ibadah haji tersebut Menteri Luar Negeri Arab Saudi menginformasikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi perihal kebijakan tersebut.
"Sebelum pengumuman, sekitar jam 4 sore tadi, Menlu Saudi menelepon Ibu Menlu dan menginformasikan bahwa tahun ini, haji akan dilakukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Saudi (baik warga negara Saudi maupun warga negara asing)," kata Faizasyah.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat.
Hal itu dibenarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah dalam menggelar ibadah haji.
Ia pun mengapresiasi pemerintah Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
"Jumlah kuota ditetapkan 60.000, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," ujarnya.
Keputusan ini menunjukkan Arab Saudi mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.
Melalu pembatasan ini, protokol kesehatan akan bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah.
Ia juga berharap, keputusan ini juga mengakhiri informasi tidak benar mengenai pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah," ungkapnya.
"Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," lanjut dia.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dan pemerintah akan fokus pada penyelenggaran haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana," ucap Yaqut Cholil.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/12/19350161/kemenlu-wni-yang-bermukim-di-arab-saudi-bisa-melakukan-ibadah-haji
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan