Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari sumber lain pendapatan negara dan melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta mencegah korupsi dan kebocoran anggaran.
"Apakah pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya," kata dia.
Ia mengingatkan, tugas pemerintah adalah menciptakan kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.
Draf Belum Diterima
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, hingga kini, DPR belum menerima draf resmi RUU KUP dari pemerintah dan belum memulai membahas RUU tersebut.
"Memang soal pajak ini agak ramai pemberitaan, tapi toh sampai sekarang belum dibahas di Bamus (Badan Musyawarah DPR). Kita belum terima draf dari pemerintah," kata Dito dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi XI DPR pun mencecar Sri Mulyani soal isu rencana pengenaan PPN pada sembako yang disebut telah meresahkan masyarakat.
Politikus PDI-P Andreas Eddy Susetyo meminta penjelasan pada Sri Mulyani soal rencana tersebut karena ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari publik.
Padahal, hingga saat ini DPR belum menerima draf RUU KUP sehingga tidak sedikit konstituennya yang menuding para anggota DPR tidak bekerja dengan baik.
Baca juga: KSPI: Orang Kaya Diberi Relaksasi Pajak, Rakyat Kecil Dikenai PPN Sembako
"Dalam hal inilah untuk membangun kemitraan yang baik, kami mohon klarifikasi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian ya kami di dewan ini merasa jadi semacam terpojok," kata Andreas.
Senada dengan Andreas, politikus Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin juga meminta penjelasan Sri Mulyani karena isu tersebut sudah tersebar luas.
Ia pun berpendapat, tidak semestinya pemerintah mengenakan pajak pada barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.
"Semestinya, ketika dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang- barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," kata Puteri.
Ia mendorong Kementerian Keuangan untuk terus menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgen agar dapat dioptimalkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan maupun ekonomi.
Penjelasan Sri Mulyani