Salin Artikel

Rencana Pengenaan PPN Sembako: Bebani Masyarakat dan Waktunya Tidak Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok (sembako) melalui revisi undang-undang yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menuai protes dari berbagai lapisan masyarakat.

Sejumlah pihak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut karena dinilai akan membebani masyarakat yang sedang susah akibat pandemi Covid-19.

"Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).

Muhaimin khawatir, pengenaan PPN bagi sembako akan menciptakan efek domino yang membuat turunnya daya beli masyarakat, terutama dari kalangan pekerja, dan dampaknya perekonomian akan sulit untuk bangkit.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu pun menilai kebijakan tersebut akan kontraproduktif dengan semangat pemerintah untuk menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan.

Ia pun membandingkan rencana pengenaan PPN itu dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan PPN bagi barang impor kendaraan dan properti dengan alasan menggairahkan perekonomian.

"Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,” ujar Cak Imin.

Wakil Ketua Komisi XI Fathan mengaku memahami bahwa penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dengan memperluas basis pajak.

Namun, ia mengingatkan, tidak semestinya barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dimasukkan dalam objek pajak.

"Ketika wacana ini disampaikan dalam waktu yang kurang tepat apalagi menyangkut bahan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka hal itu hanya akan memicu polemik yang bisa menganggu upaya pemulihan ekonomi," ujar Fathan.

Ia mengatakan, kebijakan di negara lain yang menjadikan komoditas bahan pokok sebagai objek pajak tidak bisa diterapkan begitu saja di Indonesia.

"Ada perbedaan konteks seperti stabilitas harga komoditas, kepastian serapan pasar hasil panen, dan beberapa indikator lain yang kebetulan di Indonesia masih belum stabil," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetiyani mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut agar tidak terus-terusan membebani masyarakat yang sedang susah akibat pandemi.

"Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty.

Netty menilai pemerintah hanya mencari jalan mudah untuk menambah pendapatan negara dengan mengenakan PPN pada sembako.

Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari sumber lain pendapatan negara dan melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta mencegah korupsi dan kebocoran anggaran.

"Apakah pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya," kata dia.

Ia mengingatkan, tugas pemerintah adalah menciptakan kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.

Draf Belum Diterima

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan, hingga kini, DPR belum menerima draf resmi RUU KUP dari pemerintah dan belum memulai membahas RUU tersebut.

"Memang soal pajak ini agak ramai pemberitaan, tapi toh sampai sekarang belum dibahas di Bamus (Badan Musyawarah DPR). Kita belum terima draf dari pemerintah," kata Dito dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi XI DPR pun mencecar Sri Mulyani soal isu rencana pengenaan PPN pada sembako yang disebut telah meresahkan masyarakat.

Politikus PDI-P Andreas Eddy Susetyo meminta penjelasan pada Sri Mulyani soal rencana tersebut karena ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari publik.

Padahal, hingga saat ini DPR belum menerima draf RUU KUP sehingga tidak sedikit konstituennya yang menuding para anggota DPR tidak bekerja dengan baik.

"Dalam hal inilah untuk membangun kemitraan yang baik, kami mohon klarifikasi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian ya kami di dewan ini merasa jadi semacam terpojok," kata Andreas.

Senada dengan Andreas, politikus Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin juga meminta penjelasan Sri Mulyani karena isu tersebut sudah tersebar luas.

Ia pun berpendapat, tidak semestinya pemerintah mengenakan pajak pada barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

"Semestinya, ketika dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang- barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," kata Puteri.

Ia mendorong Kementerian Keuangan untuk terus menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgen agar dapat dioptimalkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

Penjelasan Sri Mulyani

Sri Mulyani menepis anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena adanya rencana pengenaan PPN pada sembako.

Ia mengeklaim, setiap kebijakan pajak yang diambil oleh pemerintah akan mempertimbangkan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tidak akan menjalankan kebijakan yang berdampak buruk pada pemulihan ekonomi.

Buktinya, kata dia, pemerintah akan tetap mendukung dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat serta insentif kepada pelaku usaha kecil, menengah, hingga besar.

Ia melanjutkan, pemerintah akan membahas beragam revisi ketentuan pajak kepada DPR. Namun ia mengingatkan, keputusan yang diambil memang tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Tapi menyehatkan dengan tetap menjaga momentum pemulihan itu harus tetap dipilih atau dijaga dan dikelola secara hati-hati. Ini yang akan kita jelaskan kepada DPR mengenai keseluruhannya, mengenai apakah timing-nya harus sekarang? apakah fondasinya harus seperti ini? Siapa yang pantas dipajaki?," pungkas Sri Mulyani.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/08232091/rencana-pengenaan-ppn-sembako-bebani-masyarakat-dan-waktunya-tidak-tepat

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKB Bakal Evaluasi Koalisi Gerindra-PKB jika Tak Deklarasi Capres-Cawapres pada Juni

PKB Bakal Evaluasi Koalisi Gerindra-PKB jika Tak Deklarasi Capres-Cawapres pada Juni

Nasional
Di Rakernas PDI-P, Jokowi Yakin Ganjar Bisa Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju

Di Rakernas PDI-P, Jokowi Yakin Ganjar Bisa Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
PAN Tegaskan Tak Ada 'Deal' di Balik Pengusungan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

PAN Tegaskan Tak Ada 'Deal' di Balik Pengusungan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo Masih Cak Imin, Bukan Gibran

Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo Masih Cak Imin, Bukan Gibran

Nasional
Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik secara Terbuka saat Penutupan Rakernas PDI-P

Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik secara Terbuka saat Penutupan Rakernas PDI-P

Nasional
Soal Puan Batal Jadi Capres PDI-P, Olly: Pemimpinnya Legowo, Masa Loyalisnya Enggak?

Soal Puan Batal Jadi Capres PDI-P, Olly: Pemimpinnya Legowo, Masa Loyalisnya Enggak?

Nasional
Sekjen PDI-P: Pemimpin Tak Berprestasi Menciptakan Ganjalan Seolah-olah Ujian

Sekjen PDI-P: Pemimpin Tak Berprestasi Menciptakan Ganjalan Seolah-olah Ujian

Nasional
Jokowi-Anwar Ibrahim Sepakati Mekanisme Bilateral Penyelesaian Masalah PMI

Jokowi-Anwar Ibrahim Sepakati Mekanisme Bilateral Penyelesaian Masalah PMI

Nasional
Ade Armando Akui Sedih Tak Lagi Mengajar di UI setelah Gabung PSI

Ade Armando Akui Sedih Tak Lagi Mengajar di UI setelah Gabung PSI

Nasional
Panglima TNI Ajak Pemimpin Militer Se-ASEAN Pertahankan Perdamaian di Kawasan

Panglima TNI Ajak Pemimpin Militer Se-ASEAN Pertahankan Perdamaian di Kawasan

Nasional
KPK Hadirkan Anggota Polri Jadi Saksi di Sidang AKBP Bambang Kayun

KPK Hadirkan Anggota Polri Jadi Saksi di Sidang AKBP Bambang Kayun

Nasional
Tingkatkan Ekspor Produk UMKM ke Malaysia, Zulkifli Hasan Resmikan Minimarket Domart

Tingkatkan Ekspor Produk UMKM ke Malaysia, Zulkifli Hasan Resmikan Minimarket Domart

Nasional
Temui Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, Dirjen Imigrasi Bahas Pekerja Migran Indonesia

Temui Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, Dirjen Imigrasi Bahas Pekerja Migran Indonesia

Nasional
Polri Segera Panggil Artis RK untuk Klarifikasi Laporan soal Kasus Video Syur

Polri Segera Panggil Artis RK untuk Klarifikasi Laporan soal Kasus Video Syur

Nasional
Panglima TNI Ajak Militer Se-ASEAN Latihan Bersama di Natuna Utara

Panglima TNI Ajak Militer Se-ASEAN Latihan Bersama di Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke