Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Kasus RS Ummi, Rizieq Ungkit Airlangga yang Rahasiakan Terpapar Covid-19

Kompas.com - 10/06/2021, 16:11 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab membawa nama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat membacakan pembelaan atau pleidoi kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Rizieq menolak dianggap dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19 karena tidak mengumumkan hasil tes swab-nya kepada publik.

Ia pun membandingkan kasusnya dengan Airlangga yang sempat sembunyi-sembunyi saat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sejumlah pejabat dan tokoh nasional banyak yang merahasiakan kondisi kesehatan mereka. Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang merahasiakan dirinya kena Covid-19 pada 2020," ujar Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Airlangga Hartarto Tak Terbuka Pernah Idap Covid-19, Pengamat: Ini Soal Moral

Selain itu, ia juga menyinggung nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Rizieq, Ahok juga sempat merahasiakan informasi ketika terpapar Covid-19.

Rizieq mengatakan, seorang anggota DPR dari Komisi Kesehatan akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa pasien positif Covid-19 tidak perlu mengumumkan dirinya terpapar.

"Ahok juga merahasiakan dirinya sekeluarga terkena Covid-19, sehingga anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay pada 22 Januari 2021 di berbagai media massa mengatakan bahwa tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar," kata dia.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo, pada 3 Maret 2020 juga pernah menyatakan hal serupa. Pernyataan itu, kata Rizieq, disampaikan lewat akun Twitter resmi presiden.

Baca juga: Rizieq Ungkap Bertemu Budi Gunawan-Tito Karnavian di Saudi, Sepakati Kasus Hukum hingga Pilpres

Rizieq menjelaskan, saat masuk ke RS Ummi, ia pun sudah menandatangani formulir general consent yang isinya mengatur kerahasiaan pasien.

Salah satu poinnya, lanjut dia, yaitu bahwa RS Ummi tidak memublikasikan informasi medis pasien kecuali kepada yang berwenang sesuai aturan.

"Pengisian tersebut tidak langgar aturan, bahkan sudah dengan hak kerahasiaan pasien yang dilindungi UU Kesehatan dan UU Kedokteran serta UU Rumah Sakit tanpa melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan maupun UU Penanggulangan Wabah di saat pandemi," tuturnya.

"Karena oleh RS Ummi, sampling pemeriksaan saya sebagai pasien tetap dikirim ke laboratorium dan rekam medisnya tetap dilaporkan secara detail ke Dinkes Kota Bogor dan Kemenkes RI," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutannya dengan Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com