Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Realisasi Anggaran Belanja Kemendagri Tahun 2021 Capai 37,51 Persen

Kompas.com - 10/06/2021, 15:57 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian mengatakan, realisasi belanja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021 mencapai 37,51 persen.

"Dari pagu tersebut realisasi hingga tanggal 7 Juni 2021 adalah sebesar Rp 1,161 triliun atau sebesar 37,51 persen dari Rp 3,095 triliun," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagi, Selasa (10/6/2021).

Ia pun menjabarkan rinciannya.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-903/MK.02/2020 tanggal 2 Oktober 2020 hal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021, pagu alokasi anggaran Kemendagri sebesar Rp 3,204 triliun.

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Ini Kata BPJS Kesehatan, Kominfo, dan Kemendagri

Namun, dalam perjalanannya Kemendagri mengalami realokasi pada tahap pertama sebesar Rp 129,88 miliar.

Sehingga total pagu Kemendagri berkurang menjadi Rp 3,074 triliun dan pada Mei 2021 Kemendagri mendapatkan tambahan dari pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp 53,51 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2,85 miliar.

Kemendagri, lanjut Tito kembali mengalami penghematan tahap kedua, yakni dari alokasi belanja pegawai sebesar Rp 58,106 miliar.

Sehingga, berdasarkan data 7 Juni 2021, jumlah itu telah selesai direvisi sebesar Rp 31,584 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran Kemendagri untuk tahun anggaran 2021 menjadi Rp 3,095 triliun.

Adapun realisasi anggaran dan pencapaian strategis masing-masing komponen yakni Sekretariat Jenderal (Setjen) 37,63 persen, Inspektorat Jenderal (Itjen) 41,02 persen, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) 78,07 persen.

Baca juga: Untuk Kesuksesan Pemilu 2024, Mendagri Ajukan Anggaran Rp 1,902 Triliun

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) realisasi sebesar 39,42 persen, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) 18,46 persen.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) realisasi 41,54 persen, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) realisasi sebesar 26,13 persen.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) 31,09 persen, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) 40,12 persen, Badan Penelitian Pengembangan (BPP) 42,37 persen.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Jalankan Program Pengendalian Covid-19

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 36,62 persen, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) realisasinya sebesar 36,81 persen.

Sementara itu, nilai kinerja anggaran Kemendagri tahun anggaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.118/KMK.02/2021 sebesar 97,22 persen atau masuk kategori sangat baik.

Serta menempatkan Kemendagri pada peringkat pertama dari 21 Kementerian/lembaga kategori pagu sedang, dan peringkat dua dari 86 kementerian/lembaga secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com