Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Keterisian Tinggi, Satgas Minta Tempat Tidur RS Rujukan Diperuntukkan Pasien Covid-19

Kompas.com - 10/06/2021, 06:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta rumah sakit rujukan Covid-19 memprioritaskan peruntukkan tempat tidur bagi pasien virus corona.

Hal ini ia sampaikan menyusul tingginya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.

"BOR yang tinggi dapat diturunkan dengan mengonversi tempat tidur biasa menjadi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).

Pilihan lainnya, kata Wiku, mentransfer atau memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain di wilayah terdekat.

Sementara, untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala, diusahakan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing jika memungkinkan, atau di tempat isolasi terpusat apabila tersedia di daerah masing-masing.

Baca juga: Satgas Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan karena Warga Abai Prokes

Wiku mengatakan, bed occupancy rate mengalami peningkatan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

Setidaknya, per 8 Juni 2021 ada 9 kabupaten/kota yang kondisinya mengkhawatirkan lantaran mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur RS di atas 70 persen sekaligus lonjakan Covid-19 lebih dari 100 persen.

"Kenaikan kasus dan BOR menjadi indikator penting dalam melihat kegawatan situasi Covid-19 di suatu wilayah. Karena apabila kasus naik namun tempat tidur tidak tersedia, maka keadaan dapat semakin memburuk, begitupun sebaliknya," ujar Wiku.

Sembilan wilayah yang dimaksud Wiku, pertama, Kudus yang mencatatkan kenaikan kasus mencapai 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen.

Kedua, Jepara dengan kenaikan kasus 685 persen dan BOR mencapai 88,18 persen. Ketiga, Demak dengan peningkatan kasus 370 persen dan BOR sebanyak 96,3 persen.

Lalu ada Sragen yang mencatatkan kenaikan kasus 338 persen dan BOR mencapai 74,84 persen. Kelima, Bandung dengan kenaikan kasus 261 persen dan BOR hingga 82,73 persen.

Baca juga: Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Tak Boleh Lebih dari 2 Kali Seminggu

Kemudian Kota Cimahi dengan kenaikan kasus 250 persen dan BOR mencapai 76,6 persen. Ketujuh yakni Pati dengan kenaikan kasus 205 persen dan BOR sebesar 89,57 persen.

Selanjutnya kota Semarang dengan kenaikan kasus 193 persen dan BOR mencapai 87,95 persen. Serta Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157 persen dan BOR sebanyak 75 persen.

Dengan melonjaknya kasus Covid-19 Wiku meminta pemda terus melakukan pendataan dan memperbanyak testing virus corona. Selanjutnya, mengawasi pelaksanaan karantina mandiri 5x24 jam bagi warga yang baru pulang dari bepergian antar wilayah.

Wiku ingin seluruh kepala daerah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate di daerah masing-masing agar penanganan pandemi dapat segera dilakukan dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

"Jika seluruh daerah dapat melakukannya, maka kondisi kritis pada beberapa daerah ini dapat segera terlewati tanpa memakan korban jiwa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com