Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pembelajaran Tatap Muka Hanya Boleh 2 Hari dalam Seminggu

Kompas.com - 08/06/2021, 06:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan mulai digelar pada Juli mendatang dilakukan secara terbatas.

Pembatasan yang dimaksud mencakup jumlah murid, lamanya kegiatan, hingga waktu pelaksanaan.

"Kebijakan untuk membuka pendidikan tatap muka itu yang dimaksud adalah pendidikan tatap muka secara terbatas," kata Ganip dalam rapat koordinasi nasional Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (7/6/2021).

Dari segi jumlah, PTM dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, dari segi waktu, PTM berlangsung paling lama 2 jam selama sehari.

Selain itu, kegiatan tersebut hanya boleh berlangsung 2 hari dalam seminggu.

Baca juga: Jokowi Minta Pembelajaran Tatap Muka Digelar Ekstra Hati-hati, Ini 5 Instruksinya

Ganip mengatakan, pembatasan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona dari aktivitas belajar mengajar tatap muka.

"Jadi itu sifatnya terbatas," ujarnya.

Adapun Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap.

Pembukaan tersebut juga disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.

"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata Wiku dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).

Dia melanjutkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini di masa pandemi, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Buka Juli, Pengamat: Pertimbangkan Keselamatan Anak

Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Diharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, panduan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing," tutur Wiku.

"Dan perlu diingat bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggung jawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar-mengajar, termasuk siap untuk mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com