Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/06/2021, 18:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengungkap penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sonny mengatakan, salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus adalah masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian, masyarakat setempat memiliki tradisi melakukan wisata ziarah ke makam leluhur.

Baca juga: Warga Graha Muria, Kudus Terapkan “Jogo Tonggo”, Ganjar Akui Terkesan

"Kenapa di Kudus tiba-tiba terjadi lonjakan kasus? Ya karena memang ada mudik dan juga wisata ziarah ke yang kita tahu di sana ada wisata religi ke makam Sunan Kudus dan Sunan Muria, kemudian juga masyarakatnya sudah mulai tidak patuh protokol kesehatan," kata Sonny dalam diskusi virtual bertajuk "Alarm Bahaya Gelombang Baru dan Antisipasinya", Rabu (9/6/2021).

Sonny mengatakan, ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan juga menjadi penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain itu, lonjakan kasus Covid-19 disebabkan karena kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang diduga membawa varian baru Covid-19 asal India.

"Kemudian ada kebiasaan silaturahmi fisik, ini mirip dengan di Kudus saling mengunjungi keluarga sehingga kemudian ini mudik lokal ya, saling mengunjungi keluarga sehingga penularannya terjadi secara cepat," ujarnya.

Menurut Sonny ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi pekerjaan rumah bersama.

Lonjakan kasus Covid-19 tersebut, lanjut dia, mengharuskan pemerintah daerah dapat berkoordinasi agar peningkatan kapasitas keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat diatasi dengan baik.

"Kan ada stepnya, ketika BOR antara 50 sampai 70 persen, ketika di atas 70 persen harus membuka Rumah Sakit lapangan dan seterusnya sudah harusnya ada dan setiap kepala daerah sudah harus punya antisipasi terhadap hal tersebut," ucapnya.

Baca juga: Respons Ganjar soal Obat Ivermectin Disebut Mampu Tangkal Covid-19 di Kudus

Lebih lanjut, Sonny menambahkan, kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Ia mengatakan, pada 2 Mei 2021 kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah tercatat 192 kasus, namun awal Juni ini mengalami peningkatan sebanyak 2.296 kasus.

"Pada tanggal 2 Mei itu jumlah kasus aktif di Jawa Tengah sekitar 192 ya tetapi sekarang jumlahnya sudah mencapai kemarin ini Juni kasus aktif menjadi 2.296 dengan selisih 2.104 kasus," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Nasional
Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Nasional
Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Nasional
Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Nasional
Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Nasional
Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Nasional
Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Nasional
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Nasional
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Jokowi Perintahkan Pembangunan 'Creative Hub' untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Jokowi Perintahkan Pembangunan "Creative Hub" untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Nasional
Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Nasional
Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke