JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Juli.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, guru yang boleh terlibat PTM harus yang sudah divaksin dan tidak punya komorbid atau penyakit bawaan. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19.
"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka juga harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, 3.600 Guru di Tangsel Belum Divaksin Covid-19
Wiku mengingatkan bahwa PTM wajib digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, siswa yang boleh hadir dalam pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas.
PTM hanya boleh digelar 2 hari dalam seminggu, dan setiap pertemuan dibatasi maksimal 2 jam.
Berdasarkan data, kata Wiku, usia 6-18 tahun menyumbang 9,6 persen kasus positif virus corona. Rentang usia tersebut juga berkontribusi 0,6 persen terhadap angka kematian nasional.
"Maka dari itu penting untuk diingat kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas," ujar Wiku.
Wiku menyebut bahwa opsi menghadirkan anak dalam pembelajaran tatap muka berada di tangan orang tua. Ia mengatakan, keselamatan anak adalah hal utama.
"Dan pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan dengan tetap mengupayakan kesehatan keselamatan dan keamanan dari peserta didik," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.