Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Firli Dinilai Indisipliner

Kompas.com - 08/06/2021, 20:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah bersikap indisipliner atau tidak patuh pada peraturan.

Busyro meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas terhadap Firli yang masih menjadi perwira tinggi (pati) kepolisian.

“Kapolri perlu tegas khususnya terhadap Komjen FB (Firli Bahuri) sebagai bawahannya yang indisipliner,” kata Busyro saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Saut Situmorang: Pimpinan KPK Seharusnya Tes Wawasan soal HAM Dahulu

 

Busyro menilai Firli melakukan tindakan indisipliner terkait keputusan pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara, dalam putusan uji materi UU KPK, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Selain itu, Busyro menyinggung soal sikap pimpinan KPK yang tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Busyro berpandangan, pimpinan KPK saat ini menunjukkan sikap angkuh.

“Dari TWK itu kan tercerminkan keangkuhan itu terutama tidak menghormati Putusan MK dan sekaligus krisis simbol kejujuran,” ujar dia.

“Dengan materi TWK yang sangat sembrono dan ceroboh itu lalu memecat 51 pegawai itu, cermin karakter pimpinan KPK,” imbuh Busyro.

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Dinilai Langgar Kode Etik

Diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan segera diberhentikan pada November tahun ini.

Sementara 24 pegawai lainnya akan mendapat pendidikan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN), meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lolos.

Hari ini, Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK guna mendengar penjelasan atas proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun, Pimpinan KPK tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pihak KPK justru mengirim surat untuk meminta penjelasan mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Anggota Komisi III: Sebaiknya Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com