Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perpres Soal Wamenpan-RB meski Belum Tunjuk Pengisinya

Kompas.com - 08/06/2021, 15:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkap alasan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur adanya posisi wakil menteri di Kementerian PAN-RB.

Menurut Tjahjo, perpres tersebut dibuat supaya pengisian posisi wakil menteri dapat segera diisi bila nanti telah dibutuhkan oleh presiden.

"Kami mempersiapkan Perpres Pak. Perpres semua kementerian kami persiapkan oleh (Kementerian) PAN-RB dan Setneg sehingga hak prerogatif presiden kalau sewaktu-waktu menambah kementerian, menambah wamen itu tidak perlu harus dipersiapkan dulu," kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Tjahjo Sebut Presiden Telah Pertimbangkan Urgensi Soal Posisi Wamenpan RB

Tjahjo menuturkan, pengisian posisi wamenpan RB sepenuhnya kewenangan presiden, baik itu dibiarkan kosong ataupun diisi oleh orang-orang pilihan presiden.

Namun, ia menekankan, perpres tersebut diteken supaya presiden dapat segera menunjuk seorang wamenpan RB bila nyatanya posisi itu dibutuhkan.

"Misalnya beliau nanti akan 'besok kalau ada tiga wamen lagi' sudah siap perpresnya. Jadi itu, jadi kami dengan setneg sudah mempersiapkan rancangan perpresnya, sudah beliau teken," ujar Tjahjo.

Ia pun menyerahkan keputusan soal sosok yang akan mengisi poisis wamenpan RB kepada presiden, apakah berasal dari partai politik atau kalangan profesional.

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Jabatan Wamenpan-RB Tak Perlu Jadi Polemik

"Apapun jabatan menteri dan wamen sudah jabatan politis, itu sah-sah saja terserah bapak presiden," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diteken pada 19 Mei 2021.

Dilihat dari salinan dokumen yang diunduh dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, salah satu hal yang diatur oleh prepres tersebut adalah jabatan wakil menteri PAN-RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com