Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Dampingi Keluarga Saksikan Proses Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia

Kompas.com - 07/06/2021, 17:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyaksikan proses autopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang berlangsung di Intan Jaya, Papua, Sabtu (5/6/2021).

Dalam proses autopsi ini, LPSK mendampingi langsung keluarga Pendeta Yeremia yang juga dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Persatuan Gereja-geraja di Indonesia (PGI) dan Polda Papua.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, autopsi dilakukan Polres Intan Jaya setelah mengantongi persetujuan dari pihak keluarga Pendeta Yeremia.

Baca juga: Komnas HAM Harap Jenazah Pendeta Yeremia Secepatnya Diotopsi

"Polres Intan Jaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga," ujar Nasution dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Nasution menjelaskan bahwa pendampingan tersebut bertujuan agar keluarga korban mengetahui jalannya proses autopsi.

Selain itu, keluarga korban yang sejak kejadian mengungsi ke Nabire, juga ingin mendoakan dan memberikan pemakaman atau penghormatan yang layak bagi Pendeta Yeremiah.

Sebelum pelaksanaan autopsi yang berlangsung selama 2,5 jam, lanjut Nasution, LPSK menyampaikan permintaan kepada pihak terkait agar keluarga korban diberi waktu untuk berdoa sebelum makam dibongkar.

Doa juga dilakukan saat jenazah kembali dimakamkan.

"(Permintaan doa dari keluarga) disampaikan mengingat saat pertama kali korban dimakamkan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan tanpa dihadiri oleh pihak keluarga. Autopsi ini merupakan kali pertama keluarga korban melihat langsung pemakaman Pdt. Yeremia Zanambani," ungkap Nasution.

Nasution berharap proses autopsi dapat membantu pengungkapan peristiwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia.

Sehingga proses hukum sebagai wujud pencarian keadilan bagi keluarga korban dapat dijalankan.

Baca juga: Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diotopsi dengan Sejumlah Syarat

"LPSK akan tetap memberikan perlindungan bagi keluarga korban, termasuk jika keluarga korban harus bersaksi dalam persidangan," katanya.

Selain itu, LPSK juga berharap adanya pemulihan terhadap keluarga korban dan masyarakat di Distrik Hitadipa, khususnya dalam hal pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Sebab, sejak peristiwa penembakan Pendeta Yeremia, yang diikuti beberapa rentetan peristiwa di sekitarnya, telah membuat banyak warga di Distrik Hitadipa mengungsi ke Distrik Sugapa atau lokasi lain.

"LPSK juga mengapresiasi jalannya proses autopsi yang aman dan kondusif. Hal tersebut tidak lepas dari pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI, BIN, termasuk Satgas Nemangkawi, khususnya jajaran Polres Intan Jaya," imbuh dia.

Diketahui, Pendeta Yeremia tewas ditembak pada 19 September 2020. Dalam kasus ini, ada dugaan keterlibatan aparat seperti tertuang dalam laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dan Komnas HAM.

Baca juga: Otopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disiapkan Polda Papua, Kompolnas Ikut Pantau

TGPF yang dibentuk pemerintah itu mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia.

Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com