Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bersedia Terlibat Otopsi Jenazah Pendeta Yeremia

Kompas.com - 15/02/2021, 12:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bersedia terlibat dalam proses otopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak di Intan Jaya, Papua, pada September 2020.

Hal ini menyusul kemauan keluarga Pendeta Yeremia untuk dilakukan otopsi jenazah.

"Terkait kami yang juga diajak untuk melakukan pengawasan dan atau terlibat dalam otopsi tersebut, kami bersedia, seperti sejak awal komitmen kami," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diotopsi dengan Sejumlah Syarat

Dalam ketersediaan otopsi itu, Komnas HAM juga sebelumnya sudah menerima surat dari pihak keluarga Pendeta Yeremia.

Menurut Anam, surat ini mempunyai makna penting untuk memajukan pengungkapan kasus ini.

"Kami juga dapat surat pernyataan keluarga yang bersedia otopsi, ini surat penting, sama dengan surat sebelumnya," kata dia.

Anam menambahkan, penegakan hukum dalam kematian Pendeta Yeremia merupakan bagian dari rekomendasi Komnas HAM.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi Penembakan Pendeta Yeremia

Hal ini bertujuan supaya terjadi penegakan hukum dalam kasus ini. Karena itu, pihaknya berharap secepat mungkin otopsi bisa dilakukan.

"Kita menunggu, dan sudah nunggu sejak akhir tahun lalu untuk melakukan otopsi ini," kata Choirul Anam.

"Secepat mungkin bisa otopsi lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, keluarga Pendeta Yeremia bersedia jenazah diotopsi dengan syarat dilakukan tim medis independen yang disetujui pihak keluarga.

Baca juga: TNI AD Bakal Proses Hukum Prajuritnya jika Terlibat Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengajukan syarat lain berupa otopsi harus dilakukan secara adil dan transparan dengan pengamatan keluarga korban, kuasa hukum korban dan saksi, serta sejumlah lembaga independen.

Adapun lembaga independen yang dimaksud, yakni Komnas HAM, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesty International Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

Diketahui, pihak keluarga sempat menolak dilakukan otopsi karena alasan budaya. Warga setempat meyakini jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.

Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com