Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disiapkan Polda Papua, Kompolnas Ikut Pantau

Kompas.com - 15/02/2021, 19:38 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyatakan, pihaknya akan memantau penanganan otopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani, tokoh agama Intan Jaya, Papua, yang tewas tertembak di Distrik Hitadipa.

Benny mengatakan, otopsi jenazah saat ini tengah disiapkan Polda Papua dan Polres Intan Jaya.

"Saya selaku Ketua Harian Kompolnas memantau terus penanganan kasus tersebut. Pihak Polda Papua dan Polres Intan Jaya sedang mempersiapkan pelaksanaan autopsi yang diharapkan oleh keluarga dapat dilaksanakan di lokasi Hitadipa," kata Benny saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Komnas HAM Bersedia Terlibat Otopsi Jenazah Pendeta Yeremia

Ia menjamin otopsi jenazah akan dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang diberikan keluarga Yeremia.

Selain harus dilakukan di Hitadipa, syarat lain yang diminta keluarga yaitu, autopsi dilakukan secara adil dan transparan dengan pengamatan keluarga korban, kuasa hukum korban dan saksi, serta sejumlah lembaga independen.

Adapun lembaga independen yang dimaksud, yakni Komnas HAM, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesty International Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

"Otopsi dilakukan oleh dokter independen, sesuai permintaan keluarga," tutur Benny.

"Persyaratan ini sama dengan permintaan saat memberikan izin otopsi kepada pihak Polres Intan Jaya, ketika TGPF datang di Sugapa, Intan Jaya," kata dia.

Baca juga: Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diotopsi dengan Sejumlah Syarat

Diberitakan, keluarga Pendeta Yeremia menyetujui otopsi dilakukan terhadap jenazah korban dengan sejumlah syarat.

Anggota tim kuasa hukum keluarga Pendeta Yeremia, Yohanis Mambrasar, mengatakan surat pernyataan pihak keluarga yang menyetujui dilakukannya otopsi telah diserahkan secara langsung kepada penyidik dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, di Kota Nabire, pada 12 Februari 2021.

Sementara itu sebelumnya, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi karena alasan budaya. Warga setempat meyakini jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi Penembakan Pendeta Yeremia

Yohanis menambahkan, surat itu ditandatangani oleh istri korban, Mariam Zoani serta dua anak almarhum, yaitu Yedida Zanambani dan Rode Zanambani.

"Kami mendorong penyidik agar dapat melakukan otopsi secara benar, adil, dan transparan. Penyidik juga harus memenuhi permintaan keluarga," ucap Yohanis.

Selanjutnya, Yohanis berharap kasus itu dapat berlanjut hingga ke proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM sesuai permintaan keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com