Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarahan Bupati Alor ke Mensos Risma yang Berujung Pencabutan Dukungan oleh PDI-P

Kompas.com - 03/06/2021, 18:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kemarahan Bupati Alor Amon Djobo kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berbuntut panjang.

Marahnya Amon kepada Risma dilampiaskan kepada staf Kemensos yang saat itu datang dan bertemu dengannya di Kabupaten Alor.

Saat itu staf Kemensos tersebut datang untuk memantau pemberian bantuan saat terjadi banjir bandang di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Cerita di Balik Bupati Alor Marah ke Staf Risma, Sekda: Harusnya Divideokan Lengkap, Bukan Sepenggal

Video kemarahan Amon kepada Risma pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kemensos yang duduk di hadapannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.

Penjelasan Risma

Menaggapi viralnya video tersebut, Risma kemudian meluruskan bahwa bantuan ke Kabupaten Alor tersebut terkait bantuan bencana kala banjir melanda NTT, bukan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh kepala daerah penyalurannya.

Pada saat bencana banjir melanda, Risma mengungkapkan jajaran Kemensos mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca dan koneksi internet yang belum pulih.

Dalam kondisi kesulitan itu, Risma mengaku terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek. Enny lantas menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.

Baca juga: Akan Mediasi Perseteruan Bupati Alor dan Mensos Risma, Gubernur NTT: Tak Mungkin Ibu Menteri Marah pada Adiknya

"Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” kata Risma melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Tibunnews.com, Rabu (2/6/2021).

Sementara itu, petugas yang terdapat dalam video tersebut adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.

Petugas Kemensos di Kabupaten Alor Mokhamad Alfian menyatakan keberadaannya di sana untuk memastikan kebutuhan korban bencana terpenuhi.

Alfian mengaku sedang menjalankan tugas resmi pada 7 April untuk menyelesaikan penyerahan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor sampai tanggal 13 April.

"Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian.

Baca juga: PDI-P Cabut Dukungan, Pemerintahan Bupati Alor Dinilai Melemah dan Dapat Diturunkan

“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana. Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” kata Alfian.

DPP PDI-P Cabut Dukungan

Merespons kemarahan Amon kepada Risma yang merupakan kader partai berlambang banteng itu, DPP PDI-P pun meradang. DPP PDI-P lalu mencabut rekomendasi dan dukungan terhadap Amon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com